Tersangka produsen arak (topi hitam) saat ditanya Kapolres Tuban, AKBP Nanang Hatiyono sesaat sebelum diamankan di Mako Polres Tuban. (DUTA.CO/SYAIFUL ADAM)

TUBAN | duta.co — Produsen arak di Tuban masih terbilang tinggi. Meski sering dilakukan razia pengrebekan, ternyata masih ada saja warga yang melakukan bisnis pembuatan minuman haram tersebut. Keuntungan besar dan acapkali dijatuhi hukuman pidana ringan, dianggap menjadi penyebab banyaknya produsen arak di Tuban.

Sebagai bentuk memerangi banyaknya produsen arak serta membuat efek jera bagi para pelaku, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Hariyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia. Para pelaku juga akan dijerat dengan hukuman maksimal, hal tersebut dilakukan agar pelaku jera dan tidak mengulangi kembali bisnis tersebut.

“Tidak ada ampun bagi para pelaku yang memproduksi arak. Akan kita jerat semaksimal mungkin para tersangka ini,” ungkap Kapolres Tuban saat dikonfirmasi duta.co di sela-sela Razia pengerebekan pabrik Minuman Keras (Miras) jenis arak di Dusun Widengan, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Senin (23/4/2018).

Dari informasi yang diterima duta.co, petugas gabungan, Satpol PP Pemkab Tuban, Kepolisian dan TNI melakukan pengerebekan di tempat produksi arak. Saat dilakukan pengrebekan di Kelurahan Gedungombo, Semanding, Tuban, petugas nememukan tersangka Suci Bagus Setyono warga setempat yang sedang melakukan produksi arak.

Dari pengakuan tersangka, dirinya setiap hari bisa memproduksi arak jadi sebanyak 16 dus, setiap dusnya berisi 12 botol ukuran 1,5 liter arak‎.

“Sementara ini pelaku mengaku hanya bekerja sendiri. Omzet setiap harinya dari hasil arak jadi yang diedarkan oleh pelaku, dirinya bisa mendapatkan uang senilai Rp 20 juta,” ungkap perwira yang pernah menjabat sebagai Kasubdit III Jatanras Polda Jateng ini.

Sementara itu, Bupati Tuban, H Fathul yang juga berada di lokasi produksi arak merasa cukup prihatin dengan masyarakat yang masih memproduksi arak. Menurutnya, kemungkinan karena keuntungan yang menggiurkan, sehingga bagi mereka yang sudah pernah ditangkap dengan kasus arak, akan melakukan bisnis itu lagi.

“Kita merasa prihatin karena keberadaan (pabrik arak, red) berada di tepi jalur pantura, dan masih ada masyarakat yang memproduksi arak,” kata Bupati Tuban ketika berada di lokasi kejadian.

Sejauh ini, kata Fathul, pemerintah sangat mendukung penegak hukum untuk memberantas produksi arak di wilayah Tuban. Pemkab Tuban dari dulu telah menyatakan sikap untuk menciptakan Tuban bebas dari peredaran arak.

“Kami mendukung sepenuhnya apa yang diperlukan Polres untuk menciptakan Tuban bebas dari produski arak,” tegas Bupati Tuban.

Di lokasi itu, petugas mengamankan arak siap edar sebanyak 550 liter, 13 ribu liter baceman (bahan baku arak), 30 tabung LPG 3 kg, dan beberapa alat-alat yang digunakan untuk memproduksi arak. Serta ditetapkan satu tersangka yakni Bagus Setiyono, sebagai pemilik pabrik tersebut. ‎(sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry