TRENGGALEK | duta.co — DPRD Kabupaten Trenggalek meminta semua komponen yang ada di Trenggalek melestarikan budaya adiluhung yang sarat pelajaran budi pekerti, serta adat ketimuran berupa kesenian wayang kulit.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, yang juga dalang kondang, Guswanto, saat pentas seni wayang kulit semalam suntuk persembahan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek bersama Persatuan Pedhalangan Indonesia (Pepadi) Cabang Trenggalek, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Sabtu, (21/4/2018).

Guswanto memaparkan, selain pemerintah, semua lembaga dan dukungan masyarakat wajib berpartisipasi dalam pelestarian budaya seperti wayang kulit. Karena, kata dia, wayang sendiri penuh dengan makna positif dalam mengajarkan generasi muda terhadap budi pekerti serta adat budaya negeri.

“Semua warga dan stakeholder wajib melestarikan wayang kulit yang sudah mendarah daging khususnya di tanah Trenggalek,” ucapnya.

Di sisi lain, masih kata pria yang dikenal dengan sapaan Ki Dalang Wantek ini, di Trenggalek banyak sekali budaya warisan nenek moyang yang kini masih diuri-uri atau dilestarikan hingga kini, karena banyaknya warga yang mendalami berbagai kesenian.

“Dilihat dari kultur budaya, Kabupaten Trenggalek memiliki seni tradisi, adat istiadat, pola kehidupan sehari-hari dan religi. Banyak jenis adat budaya tradisi yang masih berkembang subur dan tetap mendapat tempat di hati warga Trenggalek, di antaranya wayang kulit,” cetusnya.

Politisi asal PDI Perjuangan ini menegaskan, masyarakat Trenggalek sebagai pecinta wayang kulit lebih cenderung pada pakeliran yang mengacu kepada pakem tradisi yang penuh dengan ajaran budi luhur dan jauh dari hura-hura.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Trenggalek masih memegang teguh adat budaya tradisi dan kesenian wayang kulit yang selalu diapresiasi secara positif. Karena hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Trenggalek masih kokoh memegang teguh jati dirinya,” tandasnya.

Sementara, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto, menyatakan, wayang kulit sudah diakui oleh Unesco di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai salah satu merk seni milik negara Indonesia. Maka, diwajibkan kepadanya dan juga stakeholder serta masyarakat Trenggalek untuk menjaga dan melestarikan agar bermanfaat bagi moral generasi penerus bangsa.

“Jika dunia saja sangat serius memperhatikan kesenian wayang kulit, sangatlah naif jika kita tidak ikut mempelajarinya, menjaga, dan melestarikannya. Saya berharap hendaknya ke depan kegiatan ini dapat terus berkelanjutan dan berkesinambungan, bersinergi antara pemerintah, seniman dan peminat seni serta masyarakat luas,” pungkasnya.

Dalam event pagelaran wayang kulit itu dihadiri oleh Forpimda serta pimpinan OPD. Kegiatan dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Drs. Kusprigianto, MM, yang ditandai dengan penyerahan gunungan kepada Ki Dalang Mungin yang berasal dari Kecamatan Munjungan, yang sedianya membawakan lakon Sesaji Rojo Suyo. (mil/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry