
LAMONGAN | duta.co – Tradisi pendidikan pesantren di Kabupaten Lamongan tergolong kuat. Lebih dari 66 ribu santri saat ini menempuh pendidikan di berbagai pondok pesantren. Potensi tersebut terus diperkuat Pemkab Lamongan melalui program Lamongan Nyantri.
Program ini diarahkan untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak mulia, mandiri, sekaligus mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah menuju Indonesia Emas.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menjadi pembina apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Halaman Kantor Pemkab Lamongan, Kamis (22/10/2026).
Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, peringatan HSN menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran santri dalam perjalanan bangsa sekaligus menyiapkan generasi masa depan.
Dalam amanat Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang dibacakan Bupati Lamongan, ditegaskan bahwa santri memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Peran santri tidak hanya menjaga nilai-nilai agama, tetapi juga ikut mempertahankan kemerdekaan dan membangun bangsa.
Semangat tersebut, lanjut amanat itu, perlu diteruskan melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan pengabdian nyata kepada masyarakat.
“Untuk menyongsong Indonesia Emas, kita membutuhkan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki akhlak mulia. Santri harus mengambil peran, tidak membatasi diri, serta mampu menguasai ilmu agama, ilmu pengetahuan, dan teknologi,” tutur Pak Yes.
Menurutnya, pesantren memiliki kekuatan besar dalam membangun bangsa. Selain menjadi tempat menimba ilmu agama, pesantren juga menjadi ruang pembentukan karakter, kemandirian dan penanaman nilai pengabdian kepada masyarakat.
Karena itu, pesantren perlu terus mendapatkan dukungan agar mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat perannya dalam pemberdayaan masyarakat.
Di Lamongan, kuatnya tradisi pesantren juga menjadi bagian dari perjalanan panjang dakwah Wali Songo, termasuk jejak Sunan Drajat. Keberadaan lebih dari 66 ribu santri menjadi potensi besar yang perlu terus dikembangkan.
Komitmen tersebut diperkuat melalui program Lamongan Nyantri. Pemkab Lamongan juga memberikan insentif kepada pengasuh pondok pesantren dan ustaz sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan dan pembinaan masyarakat.
Dari sisi regulasi, Lamongan telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Regulasi tersebut menjadi landasan dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan dan pemberdayaan pesantren.
Kehidupan pesantren yang lekat dengan nilai kebersamaan dan penghormatan terhadap sesama juga dinilai sejalan dengan upaya menjaga kerukunan di Lamongan.
Hal itu tercermin dari capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 80,11. Sementara indeks harmoni mencapai 7,60 dan masuk kategori tinggi.
Capaian tersebut menempatkan Lamongan pada peringkat kedua sebagai daerah paling harmonis di Jawa Timur. Kondisi ini menjadi modal sosial dalam membangun daerah yang semakin toleran, harmonis dan kuat menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas. (dam)







































