ATM yang terbakar di Kantor Teras BRI Watulimo Kab. Trenggalek. (DUTA.CO/SUPARNI)

TRENGGALEK | duta.co — Polres Trenggalek terus berupaya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus kebakaran yang menghanguskan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kantor Teras BRI di Trenggalek, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 550 juta beberapa minggu yang lalu. Begitu pun adanya kemungkinan keterlibatan orang dalam institusi BRI Trenggalek itu sendiri, pihak kepolisian juga masih mendalami.

Kerugian meterial yang mencapai ratusan juta tersebut terdiri dari mesin ATM, komputer, bangunan dan barang yang ada di sekitar lingkup kebakaran. Meski demikian, uang ratusan juta rupiah di dalam mesin ATM dapat diselamatkan, walau hanya sekitar Rp 1,5 juta dengan kondisi rusak akibat terbakar.

“Dari hasil pembongkaran paksa terhadap mesin ATM yang hangus, uang tunai pecahan Rp 50 ribu sebanyak 4.745 lembar ribuan atau sejumlah Rp 237.250.000 dan kondisinya masih utuh. Sedangkan yang terbakar hanya Rp 1,5 juta,” ucap Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi, mewakili Kapolres Trenggalek AKBP Didit bambang Wibowo, Minggu (8/4/2018) di Trenggalek.

Dijelaskannya, meskipun ratusan juta uang di dalam ATM tidak terbakar, namun kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran masih cukup banyak.

“Kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 550 juta, dari hasil penghitungan jumlah kerugian mulai mesin ATM, alat hitung (komputer), gedung serta ganti rugi untuk pertokoan di sekitarnya yang terkena dampak kebakaran,” jelasnya.

Iptu Supadi menambahkan, terkait dengan penyebab pasti kebakaran sekarang ini masih dalam proses investigasi dari kepolisian. Kemudian hasil penyidikan di TKP dan barang bukti yang ditemukan akan dikirim ke laboratorium forensik Polda Jatim.

“Dari hasil pemeriksaan ini, nantinya akan dijadikan salah satu pedoman polisi untuk menentukan penyebab kebakaran yang terjadi di Kantor teras BRI masuk Desa Selawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Rabu (4/4),” tegasnya.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan sampai saat ini pihaknya tetap menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Laboratorium Forensik (labfor) Polda Jatim sebagai rujukan untuk menentukan penyebab kebakaran yang menimpa mesin ATM milik bank di bawah naungan BUMN tersebut. Sehingga, kata Didit, jika nanti telah didapati kepastian penyebab, maka akan pelaku atau penyebab dari kasus terbakarnya ATM itu, jika ditemukan ada unsur kesengajaan.

“Semua masih dalam tahap penyelidikan termasuk menunggu hasil yang dilakukan Tim Forensik Polda Jatim. Jadi kita tidak boleh menganalisa dulu. Semua harus ada fakta hukumnya, ada atau tidaknya unsur kesengajaan dari terbakarnya ATM,” tuturnya.

Dia juga berjanji akan menuntaskan kasus ini, sehingga masyarakat akan secara jelas mengetahui apa di balik peristiwa yang tergolong langka di Kabupaten Trenggalek ini, apalagi sejak kepolisian di wilayah ini dia pimpin.

“Saya berharap semua pihak bisa membantu agar kasus ini bisa segera terkuak,” pungkasnya. (sup/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry