TRENGGALEK | duta.co — Sejak menjadi Pelaksana Tugas Bupati Trenggalek, H Moch Nur Arifin setiap Jumat siang menerapkan sistem baru dalam melayani warganya. Khususnya bagi warga yang menyampaikan pengaduan di Pendopo Manggala Praja Nugraha milik Pemkab Trenggalek. Kebiasaan ini sudah dilakukan semenjak Gus Ipin –sapaan akrab H. Moch. Nur Arifin — menjabat Wakil Bupati. Dia mengatakan, siapapun boleh menghadap dan bersambung-rasa usai salat Jumat, namun pelaksanaannya di rumah dinas Wabup.

Jum’at (6/4/2018), Gus Ipin menerima warga Trenggalek dari seluruh penjuru daerah ini. Mereka yang datang bertujuan untuk menyampaikan gagasan, ide dan bahkan permasalahan yang mereka rasakan. Di antara warga yang hadir pada kemarin Jumat nampak pengurus Paguyuban Ketua RT se-Kecamatan Trenggalek yang dipimpin oleh Ketua Paguyuban Adit Suparno.

Sebelum pertemuan dengan Plt. Bupati, Pengurus Paguyuban RT se-Kecamatan Trenggalek, Adit Suparno mengatakan, paguyuban RT sudah dibentuk sejak Agustus 2017. Pada bulan September 2017 dirinya menulis surat kepada Bupati Trenggalek Emil Dardak menyangkut insentif untuk Ketua RT sebagaimana tersirat dalam Perbup No.50/2017 tentang ADD, namun pelaksanaannya dirasa masih belum sesuai dengan harapan para ketua RT.

“Permasalahan tersebut  kami sampaikan kepada Plt Bupati Trenggalek dengan harapan insentif yang akan datang bisa ditingkatkan dan memenuhi harapan kami. Serta penerimaan bisa diseragamkan untuk semua Kelurahan, dan juga Desa. Selama ini terjadi perbedaan, ada yang terima Rp 20 ribu, Rp 35 ribu hingga Rp 60 ribu perbulan,” demikian Adit Suparno.

Saat pertemuan dengan, Gus ipin nampak mendengarkan dengan sabar dan mencermati pengaduan para Pengurus Paguyuban Ketua RT. Menurut Gus Ipin, masalah insentif ini memang tersirat dalam Perbup No. 50/2017, dan ADD juga mengalokasikan dana untuk itu walaupun tidak menyebutnya secara khusus. Akan tetapi, tentang nominalnya diserahkan pada kebijakan Kepala Desa/Kelurahan yang dimusyawarahkan dengan Perangkat Desa/Kelurahan bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

“Walaupun demikian, saya akan berusaha memperjuangkan agar insentif untuk bapak-bapak RT nantinya akan lebih besar dibanding yang sekarang. Secara prosedural masalah anggaran ini memang kita harus cermat dan teliti, sehingga keputusan tidak bisa diambil tanpa melalui sistem yang ada,” ujar Gus Ipin.

Menanggapi adanya pola penerimaan insentif yang menurut Adit Suparno ada indikasi tanpa “tanda terima” (pengadministrasian yang baik dan benar), Gus Ipin berjanji akan menelusurinya.

“Setiap pengeluaran untuk honorarium diharuskan kena beban pajak. Jadi, kalau tanpa administrasi yang baik, memang ada kemungkinan pajaknya juga diselewengkan,” tegas Gus Ipin. (ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry