dr Terawan Agus Putranto SRad (ist)

JAKARTA | duta.co –  Menteri Kesehatan Nila F Moeloek meminta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan Dr dr Terawan Agus Putranto SRad menyelesaikan polemik pemecatannya secara internal. Nila berharap keduanya duduk bersama.

“Kami menginginkan antara MKEK IDI profesi dan Terawan mencoba secara internal untuk dapatkan solusi baik, kami Kemenkes ingin secara internal dulu,” kata Nila di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).

Kemenkes siap menjadi penengah bila pembicaraan internal buntu. Polemik ini tak boleh sampai menggangu tugas sang dokter. Kementerian Kesehatan segera berkoordinasi dengan IDI. Kemenkes mengakui tak bisa mencampuri lebih jauh etika profesi dan organisasi IDI.

“Tetapi kita tentunya lihat dulu dengan mereka tentunya menjalin koordinasi lebih dulu. Jadi tentu kalau tidak terjadi (kesepakatan) kita akan  komunikasi dengan mereka,” ucap dia.

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Mayor Jenderal (Mayjen) Dr dr Terawan Agus Putranto dideak dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia dianggap melakukan pelanggaran berat.

Sekretaris MKEK Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)  dr Pukovisa Prowiroharjo SpS membenarkan pihaknya memberi sanksi kepada dr Terawan. Sanksi kepada kepala Rumah Sakit Umum Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto ini adalah pencabutan keanggotaan IDI, dengan rekomendasi pencabutan izin praktik selama 12 bulan terhitung Februari 2018.

“Dokter Terawan telah melakukan pelanggaran kode etik murni,” ujar Pukovisa melalui sambungan telepon, Kamis (5/4). Pukovisa lalu memaparkan, kode etik yang harus dijaga oleh seorang dokter itu tidak hanya berkaitan dengan pasien.

Menurut Pukovisa, ada empat etika kedokteran yang harus dijaga seorang dokter seperti dr Terawan. “Jadi ada etika dokter dengan pasien, etika dengan diri sendiri, etika nilai profesi, dan etika dengan sejawat, termasuk organisasi profesi. Jadi bisa saja hubungannya dengan pasien baik, tapi tetap melakukan pelanggaran etika,” ujar dr Pukovisa.

Langgar Etik Murni

Walau tak mau mengungkapkan secara persis pelanggaran etik yang dilakukan dr Terawan, Pukovisa menegaskan Mayjen TNI itu telah melakukan pelanggaran etika murni. Pukovisa juga menekankan, putusan MKEK tak terkait dengan prosedur cuci otak dan syarat evidence based-nya atau pun isi disertasi dr Terawan.

“Itu materi persidangan, saya tidak bisa jelaskan,” tegas Pukovisa. Namun, dia juga menambahkan, apa yang dilakukan oleh MKEK ini didasari niat baik untuk melindungi rekan sejawat.

“MKEK itu baik banget, lho. Orang-orang sekarang kan sukanya mengumbar aib, ini kita tidak mau membocorkannya. Beneran MKEK baik banget,” seloroh Pukovisa menolak menjelaskan lebih jauh tentang pelanggaran etik yang dilakukan dokter Terawan.

Keputusan sanksi terhadap dr Terawan sudah diputuskan bulan Februari 2018 oleh MKEK PB IDI. Pukovisa mengatakan, pada dasarnya tugas MKEK sudah selesai, paripurna.

“MKEK itu sifatnya yudikatif, jadi tugas kami sudah selesai. Keputusan sudah diambil, dan sifatnya mengikat,” jelasnya. Namun, untuk eksekusi pelaksanaan keputusan tadi berada di tangan lembaga eksekutif, salah satunya adalah PB IDI.

Dalam surat sanksi tersebut, MKEK telah memutuskan, dr Terawan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran etik. Pelanggaran etik di situ adalah: tidak kooperatif, dengan melakukan niatan penolakan untuk hadir di persidangan MKEK sebagai lembaga penegak etika kedokteran yang diagungkan. Penolakan dr Terawan menghalangi sidang kemahkamahan etik, sehingga dianggap sebagai pelanggaran berat.

Namun, Pukovisa juga mengingatkan, apakah hasil keputusan ini dilaksanakan oleh PB IDI atau tidak, sudah di luar tanggung jawab MKEK sebagai badan yudikatif. Seandainya dr Terawan ingin melakukan pembelaan diri, hal itu bisa dilakukan dalam proses yudikatif lanjutan, atau persidangan banding.

Berlebihan dalam Beriklan

Kabar lain menyebutkan, MKEK menduga dokter yang identik dengan terapi Brain Washing melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA) itu sudah berlebihan dalam mengiklankan diri. Menurut MKEK, tak sepatutnya dr Terawan mengklaim tindakan cuci otak itu sebagai tindakan pengobatan (kuratif) dan pencegahan (preventif) stroke iskemik.

Alasan lain yang memperkuat MKEK menjatuhkan sanksi itu karena dr Terawan diduga menarik bayaran dengan nominal yang tidak sedikit. Selain itu, menurut MKEK, janji-janji Terawan akan kesembuhan setelah menjalankan tindakan cuci otak (brain washing). Padahal, terapi itu belum ada bukti ilmiah atau Evidence Based (EBM).

 

IDI: Bukan Pemecatan

Ketua terpilih IDI dr Daeng M Faqih membantah IDI telah memecat dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. Daeng mengungkapkan penggunaan istilah pemecatan tidak tepat. “Jadi yang ada sekarang itu berupa putusan MKEK (Majelis Kehormatan Etika Kedokteran). Rekomendasinya suspend sementara. Istilahnya bukan pemecatan, suspend lah,” katanya.

Daeng mengaku ada beberapa pasal yang dilanggar oleh dr Terawan. Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang apa yang menjadi pertimbangan dr Terawan diberhentikan sementara. Alasannya, hal itu sangatlah bersifat rahasia. “Karena kan ini sebenarnya internal kan nggak boleh bocor ke publik. Makanya, kami kewalahan karena bocor ke publik. Jadi, saya nggak bisa memberikan rinciannya,” katanya.

Meskipun demikian, Daeng mengatakan, Pengurus Besar IDI sudah melakukan koordinasi internal, yaitu Rapat Majelis Pimpinan Pusat. Rapat tersebut telah menghasilkan dua keputusan. Pertama, PB IDI akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, terutama pimpinan TNI terkait lokasi dinas dr Terawan.

Kedua, PB IDI memberikan ruang kepada dr terawan untuk melakukan pembelaan di forum khusus profesi. “Nah itu langkahnya yang akan dikerjakan, cuma sekarang agak terhambat karena ramai-ramai di luar ini,” ungkapnya.

 

Sembuhkan Prabowo

Sementara itu, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ternyata pasien tetap dokter Terawan. Sudah lebih dari sekali Prabowo menjalankan terapi. Hasilnya, Prabowo merasa kondisi semakin membaik.

“Saya ini sudah tiga kali diterapi sama Dokter Terawan, mau empat kali. Saya Prabowo Subianto pernah dibantu Dokter Terawan dan timnya sehingga saya fit bisa lima jam pidato,” katanya di Hotel Sultan, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (5/4). “Alhamdulliah saya sekarang bisa tiga jam pidato, kalau dikasih kopi bisa lima jam pidatonya. Tapi kalau enggak ada wartawan, bisa lebih lama lagi pidatonya. Kalau sekarang ada Kalian saya harus hati-hati, pidatonya harus sopan,” canda Prabowo.

Dia melihat sosok dr Terawan merupakan aset bangsa yang memiliki terobosan di bidang medis dan teknologi. Prabowo berharap IDI bisa mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Tanpa mencampuri urusan IDI, saya kira Dokter Terawan adalah putra bangsa yang luar biasa, harusnya bangga. Banyak orang luar negeri datang ke sini,” tuturnya.

Mantan Danjen Kopassus ini bercerita, dulunya pernah melakukan pengobatan karena sakit vertigo. Menurut Prabowo, harusnya bangsa ini bangga karena Terawan sudah bantu menyelamatkan banyak orang.

“Ya saya bukan ahli dokter tapi ya saya kaget. Saya kira harus dibicarakan dan saya kira banyak sekali bukan saya saja kan yang kaget ya. Loh beliau dikasih kenaikan pangkat yang luar biasa di tentara. Berapa yang diselamatkan saya kira sudah ribuan orang, ya saya mohonlah tolong,” pinta Prabowo.

Memiliki Banyak Prestasi

Mantan Pangkostrad ini juga menyayangkan terkait pemecatannya. Prabowo terkejut. Baginya, dokter Terawan telah menyelamatkan banyak nyawa dan memiliki prestasi. “Di mana-mana orang belajar ke dia. Saya bukan ahli tapi saran saya ke IDI cari titik yang baik,” tandasnya.

Setelah sejumlah pihak yang pernah berobat ke dr Terawan memberikan testimoni, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY juga mengungkap kesaksiannya terhadap metode cuci otak yang dijalankan kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) itu.

Sejumlah tokoh seperti Aburizal Bakrie, Mahfud MD, Tri Sutrisno, AM Hendropriyono sampai Sutiyoso merasakan betul terobosan medis yang dilakukan dokter Terawan. Meskipun terobosan medis itu belum diakui IDI, tapi hal lain justru dirasakan berbeda oleh pasien. Sampai-sampai Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie, berani bersaksi bagaimana ia melihat prosedur yang dilakukan dokter Terawan.

 

Tanggapan AIPI

Terpisah, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Profesor Dr Sangkot Marzuki apa yang dialami oleh dr Terawan dengan pemecatan sementaranya di IDI adalah masalah kompleks. Pemecatan itu memunculkan kembali kontroversi soal terapi cuci otak yang dipopulerkannya.

Prof Sangkot mengaitkan kontroversi seperti ini dengan keengganan para pemegang keputusan untuk bertindak sebelum sebuah penelitian menjadi besar dan menyangkut banyak orang.

Diketahui, dr Terawan merupakan dokter yang mempopulerkan metode ‘cuci otak’ untuk stroke dan menjadikannya bahan disertasi doktoralnya di Universitas Hasanudin tahun 2016. Para pasien dr Terawan merasa bisa sembuh oleh metode itu. Beberapa di antaranya tokoh besar seperti Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie, Mantan Kepala BIN Hendropriyono, dan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

“Kompleksitas kita itu di Indonesia tidak berani mengatakan hitam itu hitam, putih itu putih. Bukan cuma kasus ini aja kan masih banyak kasus yang lain,” kata Prof Sangkot ketika ditemui di Kantor AIPI, kompleks Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (5/4). “Kalau IDI mau bergerak, kenapa sekarang?” lanjutnya. hud, lip, mer, rol

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry