TRENGGALEK | duta.co — Kepala SPKT Polda Jatim AKBP Andre J Manuputty memaparkan, peluncuran aplikasi SKOT daring pada Oktober 2017 lalu, merupakan salah satu inovasi Polda Jatim dalam menindaklanjuti dan memberi pelayanan kepada orang terlantar, khususnya di wilayah Jatim.

Dalam menindaklanjuti aplikasi SKOT, Polres Trenggalek menggandeng Dinas sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A), Dinas perhubungan dan Korsatpel terminal type A Surodakan Trenggalek. Kerjasama ini dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU kerjasama penanganan orang terlantar di Kabupaten Trenggalek berlangsung di Aula Rupatama Mapolres Trenggalek.

“Penanganan orang terlantar tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan diperlukan sinergitas antar instansi. Sehingga penyelesaiannya lebih komprehensif,’’ ucap Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, Selasa (27/3/2018).

Dijelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari penerapan aplikasi SKOT Polda Jatim yang merupakan inovasi terbaru dalam hal penanganan orang terlantar.

“Nantinya setiap orang terlantar baik di terminal, di jalan maupun tempat lainnya akan kita bantu sesuai dengan mekanisme yang dibangun melalui MoU,’’ terangnya. (put)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry