Tersangka Ilham, ditanyai Waka Polres Pasuruan, Kompol Herlina, saat press release di Mapolres Pasuruan, Senin (26/3/2018) siang. (DUTA.CO/ABDUL AZIZ)

PASURUAN | duta.co – Ilman (23) pria asal Jl. Ababil RT 15/RW 04, Desa Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan. Kuli bangunan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena sudah dua bulan menjadi pengedar daun ganja.

Waka Polres Pasuruan, Kompol Herlina mengungkapkan, tersangka mengaku menjual barang haram tersebut karena ingin mendapatkan penghasilan lebih baik.

“Mungkin karena persoalan himpitan ekonomi, tersangka ini melakukan pekerjaannya. Karena jadi kuli bangunan kurang cukup, sehingga dia ingin penghasilan lebih dan menjadi pengedar ganja,” terangnya, saat press release, di Mapolres, Senin (26/3/2018).

Tersangka mengaku, dari tiap transaksi, ia mendapatkan Rp 300 ribu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 19,8 gram, berupa batang dan daun ganja lering, 1 buah telepon genggam, 1 lintingan kertas rokok dan 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro Nopol W 1252 SU, yang digunakan tersangka saat bertransaksi. Ia mengaku menjalankan aksinya baru dua kali.

Tersangka ditangkap di kawasan Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, saat akan mengirim daun ganja ke pemesannya. Ia mendapatkan barang haram tersebut melalui pesan singkat di ponselnya dari pemasok yang tak diketahui identitasnya.

“Penangkapan ini dilakukan, karena adanya laporan dari masyarakat,” jelas Kompol Herlina.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan melanggar pasal 111 ayat 1, UU 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

“Guna kepentingan penyidikan, kasus ini kami kembangkan lebih lanjut,” imbuh Waka Polres.

Dari pengakuan Ilham, cara dia menjual ganja ini cukup rapi. Biasanya, ia hanya menerima orderan melalui pesan singkat. Selain itu, ia tidak melayaninya. Bahkan, ia memiliki kode khusus untuk membeli ganja di dirinya.

“Kalau tidak menyebutkan ‘becak’, saya tidak melayaninya. Bagi saya, ganja ini saya sebut becak,” akunya pada awak media.

Dijelaskan bahwa kode becak ini, hanya untuk mengelabuhi orang saja. Jadi, kata dia, cukup kirim pesan dengan kata becak dan jumlah gram, langsung dilayani. Bujangan yang tidak lulus sekolah menengah atas ini mengaku mendapat keuntungan yang lumayan.

“Semakin banyak yang pesan, ya semakin banyak untungnya. Satu paket itu biasanya, saya dapatkan dari teman saya hanya Rp 300 ribu,” tambah Ilham.

Menurut Ilman, satu paket biasanya lebih dari 10 gram. Sebelum menjadi pengedar ganja, Ilham merupakan pecandu ganja. Ia mengaku mengenal ganja dari temannya yang awalnya hanya mencoba-coba.

“Saya disuruh merokok yang sudah dicampuri ganja awalnya. Selanjutnya, saya ketagihan. Rasanya itu enak, dan bisa menambah nafsu makan saya,” beber dia.

Dikatakan Ilman, hasil dari menjual ganja, ia gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan untuk persiapan masa depannya, termasuk rencana pernikahan dengan kekasihnya yang sudah dikenalkan pada orang tuanya.

“Saya punya pacar. Kalau hanya mengandalkan uang dari hasil kuli bangunan tidak cukup, sehingga saya jual daun ganja ini,” keluh dia. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry