LAMONGAN | duta.co – Sebanyak 6 kepala desa di Kecamatan Sugio, menjalani pemeriksaan khusus (riksus) Inspektorat Daerah. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan APBDes, BUMDes dan evaluasi pengelolaan aset desa.
6 kades yang diperiksa oleh tim riksus Inspektorat Daerah Lamongan yakni, kades Sugio, kades German, kades Supenuh, kades Pangkatrejo, kades Lebakadi dan kades Gondanglor. Pemeriksaan dilakukan mulai tanggal 2 – 25 Juli 2024, bulan ini.
Kepala Desa Lebakadi, Ulyadin Setyo Utomo saat dimintai tanggapan terkait adanya pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Daerah Lamongan, beliau justru menanggapinya dengan santai.
“Ya gak ada tanggapan. Kalau emang Inspektorat mau meriksa, ya tidak apa – apa, kan itu memang tugasnya,” ujar kades saat dihubungi awak media.
Ditanya, untuk SPJ Dana Desa Tahun 2023 Desa Lebakadi apakah sudah klier, ia menjawab, “Sudah klier semuanya to,” imbuhnya.
Camat Sugio, Yosep Dwi Prihatono saat dimintai keterangan perihal.pemeriksaan Inspektorat Daerah terhadap enam kades di Sugio. Ia mengatakan, pemeriksaan itu memang tugas mereka.
“Itu memang tugas pihak Inspektorat untuk melakukan agenda rutin, jadi kami tidak tahu menahu. Kegiatan pembangunan di desa, pihak Kecamatan hanya meneruskan dari Dinas PMD Lamongan ke masing – masing desa,” ungkap Camat Sugio saat ditemui di pendopo kantor kecamatan.
Disinggung, pemeriksaan dari Inspektorat Lamongan itu apakah terkait belum selesainya SPJ 6 desa di Sugio tahun 2023, sementara alokasi dana tahun 2024 ini sudah dicairkan? Camat kembali mengatakan, tidak tahu.
“Saya tidak tahu itu, pihak kecamatan memang mengetahui kalau ada pemberitahuan dari Inspektorat Lamongan tanggal 27 Juni 2024 terkait pemeriksaan. Surat itu kemudian saya kirimkan ke 6 kades – kades tersebut,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Moh Zamroni, membenarkan memang sekarang dilakukan monev oleh Inspektorat Daerah untuk sampling di beberapa desa.
“Nah, monev ini intinya pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat keterkaitan laporan keuangan di desa. Tidak hanya itu, akan dilihat secara realnya di lapangan, termasuk kegiatan fisiknya juga,” terang Zamroni saat dihubungi, Minggu (07/7).
Menurutnya, pemeriksaan itu berkaitan keuangan desa antara lain, realisasi APBDes, P-APBDes 2023, termasuk tahun 2024, sejauh mana penggunaannya. Sebelum ada Inspektorat, kata dia, Dinas PMD sudah melakukan monev untuk mempersiapkan pemeriksaan yang akan dilakukan Inspektorat.
“Bahkan kita juga mendorong kades, seandainya nanti ada pemeriksaan dari BPKP. Semua Instrumen yang ada di dalamnya, termasuk proses perencanaannya, semua dilakukan pemeriksaan menyeluruh, nanti dituangkan dalam LHP dan diberikan ke masing-masing desa, ke kecamatan dengan tembusan ke Dinas PMD,” ucapnya.
Ditanya, apabila SPJ tahun 2023 belum klier, anggaran DD 2024 apa bisa dicairkan? Zamroni menuturkan, nanti dilihat realnya di lapangan. SPJ APBDes 2023 sudah diselesaikan apa belum. “Kalau belum, nanti pasti kami panggil kadesnya, Tim Was kecamatan, Kasi PPM, Pak Camat, termasuk pendamping desa,” tandasnya.
Data yang dihimpun duta.co, tanggal 2-25 Juli 2024 Inspektorat Lamongan melaksanakan pemeriksaan Pengelolaan APBDes, BUMDes dan Evaluasi Pengelolaan Aset Desa dalam mengelola keuangan negara yang dianggarkan melalui dana desa, baik itu tahun anggaran 2023 hingga tahun anggaran 2024.
6 desa di Kecamatan Sugio diminta untuk menyiapkan dokumen APBDes 2023 beserta Perubahan dan Realisasinya, APBDes 2024, SPJ Dana Desa dan BKKPD 2023-2024, Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Dana Desa dan BKKPD 2023-2024, Administrasi keuangan desa 2023-2024 (Buku kas umum, buku pembantu kas tunai, buku pembantu pajak, buku pembantu bank). Serta SK Bendahara, Timlak dan Timwas 2023 dan 2024, Fotokopi RAB dan Gambar pembangunan fisik 2023 dan 2024, Administrasi Pengelolaan. (Ard)