Menristekdikti, Mohammad Nasir saat meluncurkan SNPTMN dan SBMPTN beberapa waktu lalu. DUTA/istimewa
JAKARTA | duta.co  – Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan memberikan fasilitas lebih untuk siswa tidak mampu yang akan menempuh pendidikan tinggi. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir mengingatkan kepada para rektor di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) agar dapat mengantisipasi anak yang kurang mampu setelah dapat masuk ke PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri SNMPTN dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2018, jangan sampai mereka gagal karena tidak sanggup membayar biaya kuliahnya.
“Jangan sampai terjadi, bila mereka sudah masuk Bidikmisi, mereka harus diteruskan, bila tidak masuk Bidikmisi, kita harus carikan jalan keluarnya dan jangan sampai mereka gagal gara-gara tidak mampu membayar kuliah, bukan karena seleksinya,” tegas Nasir diretas dari laman resmi Kemenristekdikti, Senin (15/1).
“Calon peserta dari kalangan keluarga tidak mampu dapat mendaftar Program Bidikmisi dan harus mendaftar terlebih dahulu melalui laman bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id sebagai calon peserta penerima Bidikmisi,” tambah Menristekdikti.
Kemenristekdikti memang sudah membuka secara resmi kegiatan SNMPTN dan SBMPTN 2018 akhir pekan lalu. Peresmian ini dilakukan oleh Menristekdikti bersama Ketua Panitia Pusat SNMPTN-SBMPTN Ravik Karsidi, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Kadarsah Suryadi dan disaksikan oleh para Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia, Wakil dari beberapa Sekolah SMA/SMK/MA di Indonesia, serta para pejabat di lingkungan Kemenristekdikti.
 “Semua sekolah diharapkan dapat memasukkan data melalui pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). Karena 13 Januari sudah dimulai pendaftaran, saya mohon betul-betul dari sekolah, jangan sampai menyampaikan data yang tidak riil alias memanipulasi data. Kepala Sekolah harus memverifikasi dengan benar,” harap Nasir.
Penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada PTN mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi; Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Ketua Panitia Pusat Ravik Karsidi menyampaikan, SNMPTN-SBMPTN tahun 2018 akan diikuti 85 PTN, berdasarkan data SNMPTN tahun 2017 jumlah sekolah yang mendaftar PDSS sebanyak 14.790 sekolah dan jumlah pendaftar peserta adalah 130.854 peserta.
“Dari semua data di tahun lalu, kami akan tingkatkan lagi jumlahnya pada tahun ini. Secara khusus juga, alikasi PDSS dan pendaftaran siswa yang merekam prestasi akademik siswa yang diisikan oleh sekolah sudah siap digunakan dan diakses oleh sekolah pada tanggal 13 Januari 2018 sampai dengan 10 Februari 2018,” terangnya.
Ravik juga menjelaskan, pada tahun ini akan ada kenaikan 10 kali lipat jumlah peserta dari tahun sebelumnya seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang ada dan terus mengembangkan layanan agar lebih baik lagi kedepannya. “Bila pada tahun 2016 hanya sekitar 21.500 peserta, maka tahun ini akan menjangkau 10 kali lipat banyaknya dibandingkan tahun lalu menjadi minimum 200.000 peserta,” ucap Ravik.
Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan, jalur Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN tahun 2018 dirinci menjadi 3 (tiga), pertama yaitu jalur SNMPTN, seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi dan portofolio akademik siswa yang bersumber dari Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS); kedua yaitu SBMPTN, seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis dengan metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), atau kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa; dan ketiga yaitu Seleksi Mandiri, seleksi yang diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN dan dapat memanfaatkan nilai hasil SBMPTN.
Mengenai jumlah alokasi daya tampung 100% pada setiap program studi PTN untuk ketiga jalur tersebut distribusinya yaitu, SNMPTN paling sedikit 30%, kemudian SBMPTN paling sedikit 30%, dan Seleksi Mandiri paling banyak 30%.
Pelaksanaan seleksi melalaui SNMPTN 2018 berdasarkan hasil penelusuran prestasi dan portofolio akademik dengan persyaratan sekolah untuk SMA/SMK/MA dapat mendaftarkan siswanya denga syarat; Akreditasi A: 50% terbaik di sekolahnya, Akreditasi B: 30% terbaik di sekolahnya, Akreditasi C: 10% terbaik di sekolahnya, dan Akreditasi lainnya: 5% terbaik di sekolahnya.
Pelaksanaan SBMPTN 2018 juga berdasarkan ujian berbentuk UTBK akan ditingkatkan jumlah pesertanya. Model ujian UTBK ini menjadi embrio model penerimaan mahasiswa baru melalui Pusat Layanan Tes (Test Center).
Sedangkan untuk jalur Seleksi Mandiri, dilaksanakan sendiri oleh masing-masing PTN setelah pengumuman SBMPTN. Seleksi Mandiri oleh masing-masing PTN salah satunya dapat menggunakan atau memanfaatkan nilai hasil tes SBMPTN yang difasilitasi oleh Panitia Pusat. ris/bbs
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry