LAMONGAN | duta.co – Dinas Kominfo Kabupaten Lamongan memastikan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun ini dengan status aktif mencapai 526.775 peserta.
“Jumlah tersebut merupakan hasil pemadanan data yang dilakukan BPJS Kesehatan menyusul adanya Kepmensos Nomor 111/Huk/2021 Tentang Penetapan Data PBI Jaminan Kesehatan,” kata Kadis Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo, Kamis (9/6).
Sugeng menjelaskan, total penduduk di Lamongan pada tahun 2022 ini ada sebanyak 1 380.145 jiwa. Menurutnya, itu berarti hampir separuh lebih penduduk di Lamongan sudah tercover oleh PBI-KIS dari pemerintah.
“Kuota yang diusulkan pada tahun 2021 kemarin ada sebanyak 32.669. Sedangkan untuk tahun 2022 yang diusulkan ada 36.239 peserta, sekitar 75,36 persen dan itu sudah capaian Universal Health Coverage (UHC),” tutur Sugeng.
Saat ini, sambung Sugeng, peserta yang belum terdaftar di kabupaten Lamongan ada sebanyak 340.122 jiwa. Sementara untuk cakupan peserta nasional ada sebanyak 240.828.590 jiwa, dari total penduduk 273.879.750.
“Sekitar 87, 93 persen, data yang sudah update per 1 Mei 2022. Itu melalui pendanaan PBI APBN dan PBI APBD, untuk warga Lamongan termasuk pekerja swasta BUMN dan BUMD,” tandasnya.
Ia menuturkan, setiap tahunnya pasti kepesertaan PBI BPJS jaminan kesehatan terus bertambah. Seiring pertambahan penduduk di Lamongan dan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pelayanan kesehatan.
“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah melalui PBI BPJS dengan sebaik-baiknya. Sehingga derajat kesehatan masyarakat terus meningkat,” ucapnya.
Sugeng menambahkan, bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, diminta membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kembali kepada Dinas Sosial Lamongan.
“Dinsos akan memproses kembali kepesertaaan PBI BPJS yang sudah nonaktif, dan tentunya peserta juga sudah terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” pungkas Sugeng. (ard)