JAKARTA | duta.co – Sebanyak 50 pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia sepakat untuk menolak segala bentuk paham intoleran, radikalisme, dan terorisme yang membahayakan Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kesepakatan itu dituangkan dalam Deklarasi yang dibacakan pada pembukaan Pekan Ilmiah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) VIII 2017 di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniri Aceh, Rabu (26/4) lalu di Banda Aceh.

Diungkapkan Ketua Forum Pimpinan PTKIN se-Indonesia, Dede Rosyada, kalangan PTKIN khawatir melihat perkembangan terakhir terkait dengan maraknya kelompok-kelompok yang kurang menghormati kebhinnekaan, anti Pancasila, dan anti NKRI.

“Pimpinan PTKIN berjanji untuk melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Nizar Ali berujar Empat Pilar Kebangsaan harus diaktualkan kembali kepada generasi muda. Menurut dia, Deklarasi Aceh sangat penting, selain sebagai bentuk keprihatian, hal ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk melawan dan menolak paham dan gerakan yang melemahkan sendi-sendi nasionalisme.

“Islam rahmatan lilalamin telah menjaga harmonisasi masyarakat Indonesia. Islam tampil dengan wajahnya yang ramah bukan marah, menjadi nilai sekaligus penuntun bagaimana menjadi warga bangsa yang baik,” kata Nizar.

Nizar berharap Deklarasi Aceh akan menjadi panduan efektif bagi kalangan PTKIN untuk menolak kelompok-kelompok intoleran dan radikal. “Sehingga, semua civitas akademika menjadi yakin bahwa kelompok anti Pancasila dan NKRI harus dihadapi bersama-sama sebelum terlanjur beranak pinak berkembang di bumi nusantara,” katanya.

DIketahui, naskah Deklarasi Aceh memuat lima poin kesepakatan. Pertama, forum Pimpinan PTKIN menyatakan bertekad bulat menjadikan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

Kedua, menanamkan jiwa dan sikap kepahlawanan, cinta tanah air, dan bela negara kepada setiap mahasiswa dan anak bangsa, guna menjaga keutuhan dan kelestarian NKRI.

Ketiga, menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, Islam inklusif, moderat, menghargai kemajemukan dan realitas budaya dan bangsa. Keempat, melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan anti NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN.

Kelima, melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam seluruh penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan penuh dedikasi dan cinta tanah air. Deklarasi Aceh dibacakan di depan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan 3.500 peserta PIONIR VIII 2017, serta ratusan masyarakat yang hadir. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry