Tampak Cak Anam dan H Ali Azhar. (FT/Ridho)

SURABAYA | duta.co –  Terpilihnya Rais Aam PBNU,  Prof Dr KH Ma’ruf Amin, sebagai Cawapres pendamping Capres Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2019, membuat nahdliyin terbelah. Ada yang sujud syukur, ada pula yang gelisah. Perpecahan ini akan lebih serius, jika KH Ma’ruf Amin tidak segera mundur dari posisi Rais Aam PBNU.

“Tampilnya Kiai Ma’ruf sebagai Cawapres Jokowi  justru merupakan musibah bagi NU, sekalipun Kiai Ma’ruf sendiri menganggapnya sebagai panggilan tugas negara. Karena itu lebih cepat mundur, lebih bagus,” demikian  disampaikan Ketua Dewan Penasehat Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Drs H Choirul Anam yang akrab dipanggil Cak Anam kepada wartawan, Minggu (12/8/2018) di Graha Astranawa, Surabaya.

Hadir dalam jumpa pers ini, Sekretaris Penesehat PPKN, H Mahfud M Nor, Ketua Umum PB PPKN, H Ali Azhar SH, MHumm Sekjen H Nur Hadi ST dan Wakil Ketua H Norman Fauzi. Berikut lima point pernyataan PPKN:

Pertama, dari sisi konstitusi negara. Menghormati dan menghargai hak konstitusional Kiai Ma’ruf sebagai putra terbaik bangsa  untuk memilih jalan pengabdian politik menjadi Cawapres mendampingi Capres Joko Widodo dalam Pilpres 2019.

Sebab, untuk menduduki kekuasaan pemerintahan negara, seperti termaktub dalam UUD 1945, “Capres dan Cawapres harus warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendak dirinya, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.” Semoga cita-cita Kiai Ma’ruf terkabul dan bisa bermanfaat bagi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Kedua, dari sisi tata-nilai dan qonun asasi. Bahwa posisi Rais Aam adalah jabatan tertinggi di lingkungan NU sekaligus amanah yang harus ditunaikan  dalam masa khitmad tertentu, dan sebelum memangkunya, diikat terlebih dulu dengan ikrar, janji dan bai’at serta dibalut kontrak jam’iyah, yang tidak boleh dikonversi langsung maupun tidak langsung dengan jabatan politik apapun.

Tetapi faktanya, Kiai Ma’ruf telah melibatkan diri dalam jabatan politik praktis yang membelah pandangan nahdliyin menjadi dua:  satu kelompok menganggapnya sebagai berkah dan nikmat yang patut disyukuri, namun di sisi lain menerima sebagai musibah yang mengancam terpecahnya ukhuwah nahdliyah.

Oleh sebab itu, PB PPKN mengimbau kepada al-mukarram Kiai Ma’ruf Amin selaku tokoh ulama yang paling faham dan mengerti qunun asasi segera menyelesaikan (atau menyerahkan) jabatan Rais Aam kepada Wakil Rais Aam, dan/atau memanggil musyawarah ulama NU untuk mengisi jabatan Rais Aam sesuai aturan yang ada dalam AD/ART NU. Langkah ini perlu segara dilakukan demi menjaga ketenangan dan keutuhan nahdliyin, serta terjaganya orisinalitas wasiat al-maghfur lahum para ulama sepuh yang telah berjuang keras membawa NU kembali ke khitthah 1926.

Ketiga, sekedar tawaashau bil haqqi. Sebaiknya Kiai Ma’ruf Amin tidak perlu terprovokasi untuk mengajak atau menganjurkan warga NU yang telah dewasa dalam menentukan pilihan politiknya sendiri kepada beberapa partai politik, bahkan telah banyak kader NU yang membangun karier di beberapa partai politik, untuk diajak kembali ke PKB.

Sebab, ajakan Kiai Ma’ruf semacam itu, selain akan menimbulkan goncangan dahsyat, juga terkesan berlawanan dengan  wasiat para ulama sepuh yang telah berjuang keras mengembalikan NU ke bentuk asalnya (jam’iyah diniyah ijtima’iyah). Bahkan, bisa jadi, Kiai Ma’ruf akan distigma tidak amanah dalam membawa misi pendahulunya, terutama para muassis NU.

Jangan Jadi ‘Banom’ PKB

Keempat,   korelasi ajakan Kiai Ma’uf dengan upaya PKB ‘memperkuda’ NU. PB PPKN mengimbau seluruh nahdliyin baik yang berada di jalur struktural (jam’iyah) maupun yang aktif di lapangan kultural (jama’ah) untuk mencermati perilaku politik PKB yang diduga kuat ingin menjadikan NU sebagai kuda tunggangan kepentingan politik pengurusnya. Bahwa PKB lahir dari rahim warga NU memang benar adanya. Tetapi, apakah PKB sekarang ini sama dengan PKB saat dilahirkan? Tidak! Bahkan sudah menyimpang jauh dari Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU yang diputuskan dalam muktamar ke-28 di Krapyak, Jogyakarta (November 1989).

Perilaku politik menyimpang ini bisa dilacak dari jejak digital PKB yang dimulai dengan menyingkirkan kaki-tangan Gus Dur di semua level kepengurusan, lalu Gus Dur sendiri yang membesarkan PKB kemudian dianggap sebagai “perusuh”  dan harus disingkirkan. Setelah itu, KH. Aziz Manshur didapuk vis a vis dengan Gus Dur, namun belakangan ini beberapa santri Pondok Paculgowang mewanti-wanti agar menjauhi PKB lantaran (salah satu sebab) wafatnya al-maghfurlahu Kiai Aziz Manshur karena kepikiran peran sebagai Ketua Dewan Syuro PKB yang, semakin hari, diamputasi secara terang-terangan oleh Ketua Umum Muhaimin Iskandar. Di sinilah kemudian muncul korelasi ajakan Kiai Ma’ruf dengan upaya menyimpang PKB menjadikan NU sebagai kuda tunggangan politik.

Kelima, Muktamar NU ke-33 di Jombang (Agustus 2015) diduga kuat diseting PKB. Jejak digital muktamar Jombang menunjukkan keterlibatan oknum-oknum PKB mulai dari kepanitiaan, pembiayaan, sistem pemilihan dan penyusunan pengurus pada posisi-posisi strategis PBNU.

Di muktamar Jombang inilah Kiai Ma’ruf terpilih (ditunjuk) oleh ahlul halli wal ‘aqdi sebagai Rais Aam Syuriyah PBNU. Kiai Ma’ruf sendiri berkomentar pendek atas jabatan barunya ghoiru la yahtasib—tidak disangka-sangka. Kemudian terpilih sebagai Ketua Umum PBNU dan Sekjennya harus diisi Faisal Hilmi dari PKB.

Sekarang ini, konferensi PW/PC NU misalnya telah terlaksana, namun SK dari PBNU tidak segera diturunkan kecuali para ketua PW/PC NU berjanji (bila perlu membuat pernyataan tertulis) akan setia mendukung PKB. Karena itu, di mana-mana sekarang ini ketua PW/PC NU mengkampanyekan perlunya warga NU dukung PKB, sehingga seolah-olah NU sudah berubah menjabi Banom (badan otonom) PKB.  Lalu disaat yang sama, hanya sehari  setelah Kiai Ma’ruf terpilih sebagai Cawapres, beredar  berkomentar pendek: “Tanpa peran Cak Imin, Kiai Ma’uf tak bakalan jadi Cawapres”.

“Inilah keprihatinan yang mesti segera direspons para kiai NU yang masih punya daya juang untuk mengawal khitthah sebagaimana diwasiatkan oleh para leluhur,” jelas H Ali Azhar yang akrab dipanggil Gus Ali ini.  (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry