PASURUAN | duta.co – 7 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di kawasan Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (26/10/2018) malam, 5 orang diantaranya positif mengidap HIV/AIDS. Diketahuinya dari mereka yang terinfeksi penyakit yang menakutkan ini, setelah mereka menjalani pemeriksaan medis.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar mengungkapkan, usai melakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan terhadap para wanita malam itu kebanyakan mereka sudah terjangkit virus berbahaya. “7 PSK usai periksa darah, lima diantaranya terjangkit virus HIV,” paparnya, saat dihubungi via selulernya, Minggu (28/10/2018).

Mereka yang diduga terinfeksi HIV, langsung ditangani dan dikarantina khusus untuk kemudian diserahkan ke dinas terkait untuk mendapatkan penanganan komisi penanggulangan HIV/AIDS. “Upaya penanggulangan dan razia prostitusi ini gencar kami lakukan agar Kabupaten Pasuruan ini terbebas dari masalah prostitusi,” beber Ajar.

Sebelumnya, Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat di sebuah warung yang memiliki kamar di Sedarum, Nguling. Beragam cara dilakukan oleh para PSK untuk berupaya kabur dari razia petugas. Bahkan salah dari mereka nekat dengan memanjat dinding untuk bersembunyi di genteng atas rumah. Namun akhirnya berhasil diamankan.

Adapula yang lari tunggang langgang, sehingga terjadi kejar-kejaran ke persawahan dan bersembunyi di rumah-rumah warga. Namun mereka berhasil diamankan petugas. Beberapa diantaranya malah sedang asyik melayani lelaki hidung belang didalam kamarnya, sehingga tidak mengetahui kalau ada operasi penertiban.

Ketujuh PSK yang ditangkap berasal dari luar wilayah Pasuruan. Mereka yakni berinisial L (28) asal Kabupaten Lumajang, L (25) warga Kabupaten Lumajang. MU (23), warga Kabupaten Lumajang S (33) warga Probolinggo, N (35) asal Probolinggo, S (44) warga Lamongan dan AP (28), penduduk Kabupaten Jember. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry