RUTAN KEJATI: Penampakan Rutan Sementara Kejati Jatim saat malam hari. Tak lama lagi Rutan ini akan kembali difungsikan menyusul turtunnya anggran oerasional dari Kejagung. Duta/Henoch Kurniawan

SURABAYA – Empat tahun mangkrak, akhirnya Rumah Tahanan (Rutan) sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jaawa Timur (Jatim) bakal difungsikan sebagaimana mestinya. Hal itu menyusul informasi turunnya anggaran operasional dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dalam waktu dekat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan informasi tersebut. “Infonya seperti itu. Dan bakal kita operasikan mulai tahun depan. Karena anggaran operasional sudah disetujui dan baru turun tahun depan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/11).

Ruang tahanan sementara yang berada di sisi kiri kantor utama Kejati Jatim ini, berukuran cukup luas. Terdiri dari empat kamar yang di dalamnya dilengkapi kamar mandi dan juga almari. Satu kamar tahanan, mampu menampung 20 tahanan korupsi.

Kendati demikian, untuk memfungsikan rumah tahanan tersebut, Kejati masih menunggu hasil kordinasi terkait petunjuk teknis pengamanan termasuk penjaga tahanan.

Terpisah, Didik Farkhan Alisyahdi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim membenarkan keterangan Richard tersebut. “Benar infonya demikian. Sangat besar manfaatnya apabila fungsi rutan ini bisa direalisasikan, salah satunya terkait efisiensi proses penyidikan yang kita lakukan. Kita tak perlu lagi mengebon tahanan dari rutan lain untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Didik.

Tak ayal, informasi difungsikannya rutan sementara Kejati Jatim ini, menimbulkan beberapa pertanyaan. Siapakah tersangka kasus korupsi yang bakal menjadi ‘penghuni’ perdana rutan ini. eno

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry