
JOMBANG | duta.co — Sebanyak 4.010 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Jombang resmi memperpanjang perjanjian kerja untuk tahun 2026. Penandatanganan kontrak berlangsung di Lapangan Pemkab Jombang, Kamis (1/10/2026), disaksikan langsung Bupati Jombang Warsubi.
Warsubi menegaskan, perpanjangan kontrak bukan sekadar persoalan administrasi. Kesempatan tersebut harus diikuti peningkatan kinerja, disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, ASN memiliki posisi strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa. Karena itu, profesionalisme harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap, dengan ditandatanganinya perpanjangan perjanjian kerja ini, Bapak Ibu sekalian dapat terus meningkatkan kinerja, membangun sinergi, berinovasi, dan berdedikasi dalam mendukung pencapaian visi ‘Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua’,” ujar Warsubi.
Ia mengatakan, Pemkab Jombang telah menyetujui perpanjangan perjanjian kerja bagi 4.010 PPPK paruh waktu yang masih aktif bekerja. Momentum tersebut diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Warsubi juga meminta para PPPK paruh waktu membalas kepercayaan dan perhatian pemerintah daerah dengan bekerja secara sungguh-sungguh.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga integritas, dan terus berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Anwar, mengungkapkan tidak seluruh PPPK paruh waktu memilih melanjutkan kontrak.
Menurutnya, sejumlah pegawai memutuskan tidak memperpanjang perjanjian kerja karena berbagai alasan. Ada yang memilih mengembangkan usaha yang dinilai lebih menjanjikan, fokus mengurus keluarga, hingga pindah domisili ke luar Kabupaten Jombang.
Keputusan tersebut, kata Anwar, menjadi bagian dari dinamika penataan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Jombang.
Dengan perpanjangan kontrak ini, Pemkab Jombang berharap para PPPK paruh waktu mampu menjaga profesionalisme sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di masing-masing perangkat daerah. (din)







































