Aparat jadi sasaran anarkisme. FT/ridho/duta.co

SURABAYA | duta.co – Banyak video demo mahasiswa di Grahadi Surabaya, beredar di media sosial. Durasinya pun macam-macam. Ada yang sampai 3:35 menit, isinya gerakan polisi memukul balik demonstran. Beredar pula video @sekitarsurabaya.id, durasinya tidak sampai 1 menit. Isinya, betapa anarkis demonstran kepada aparat.

Wartawan duta.co di lokasi juga menyaksikan bahwa demonstran sudah tidak terkendali. Sebagian mereka tampak kalap, sepertinya berusaha melukai aparat. “Kondisinya karut marut. Tuntutan mereka, yang menolak UU TNI, menjadi tidak jelas,” demikian disampaikan wartawan duta.co di lapangan Senin (24/3/25) sekitar pukul 19.00 Wib.

Ada yang prihatin, atas berlangsungnya demo anarkis ini. Ada juga yang memberikan komentar dengan mengutip pendapat Prof Mahfud MD, bahwa, UU TNI jauh dari kekhawatiran terjadinya dwifungsi TNI. “Mahasiswa harus banyak belajar. UU TNI itu bukan ancaman. TNI dibutuhkan ketika negara atau hukum di negeri ini, sudah kacau balau,” tegas warganet.

Dalam pantauan duta.co, demo ini benar-benar memanas mulai pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Maklum, aparat sudah memberikan warning agar demo dihentikan. Aparat lalu memukul mundur massa sambil mengejar dan menangkap demonstran yang masih melawan.

Koordinator Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir, seperti dikutip Idntimes.com, memastikan setidaknya ada sebanyak 25 orang massa aksi yang ditangkap. Detail identitas masih belum ia identifikasi. “Sementara kami data yang di Mapolrestabes ada 25 orang. Tapi identitasnya belum dapat detail semua, baru dua yang berhasil kami identifikasi,” ujar Fathkul.

Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan penyidik. Akan tetapi, ia belum mendapat akses untuk memberi kuasa sehingga tak bisa memberi kuasa. “Kami sempat koordinasi dengan pihak penyidik, cuma memang belum diberikan akses untuk masuk karena memang belum ada kuasa,” tambahnya.

Pengacara publik dari LBH Surabaya Jauhar Kurniawan, mengaku masih melakukan pengecekan di Mapolrestabes Surabaya. Pihaknya juga sedang menghitung berapa jumlahnya. “Sementara ini kami akan cek terkait jumlahnya ke Mapolrestabes Surabaya,” kata Jauhar diunggah Idntimes.com.

Sebelumnya, ada enam tuntutan yang disuarakan demonstran. Menurut Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITS, Jinan Elvaretta tuntutan pertama ialah, mendesak pemerintah dan DPR nencabut dan membatalkan UU TNI hingga dilakukan kajian kembali berdasarkan prinsip good governance. Kedua, menolak perluasan wewenang TNI di ranah sipil dan siber. Ketiga, menuntut pencopotan TNI aktif dari jabatan sipil.

Keempat, menuntut pemerintah untuk menjunjung tinggi prinsip good governance dalam segala proses perancangan undang-undang serta kebijakan publik. Kelima, menuntut nasib percepatan pengkajian dan pengesahan UU perampasan aset. Dan, Keenam, menempatkan supremasi sipil sebagai prioritas utama. (dho)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry