Kades di Sidoarjo terima SK perpanjangan masa jabatan, Kamis (13/6/24) di Pendopo Delta Wibawa. (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Sebanyak 242 Kepala Desa di Kabupaten Sidoarjo menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/6/24).

Terlihat wajah ratusan kades sumringah dan penuh semangat karena pengabdian mereka untuk membangun desa diperpanjang, dari 6 tahun menjadi 8 tahun, artinya ada tambahan dua tahun masa bakti. Sesuai Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, dalam sambutannya berpesan, Kepala Desa yang sudah mendapat perpanjangan masa jabatan untuk bekerja lebih giat lagi, lebih semangat lagi untuk mewujudkan kemandirian desa, baik secara ekonomi, sosial maupun politik.

“Dengan tambahan 2 tahun masa jabatan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan program-program pembangunan untuk kemajuan desa,” kata Subandi.

Subandi juga mengajak semua kepala desa untuk saling bersinergi, berdiskusi dan saling memberikan dukungan satu sama lain. Subandi ingin desa-desa di Kabupaten Sidoarjo bisa mandiri. “Yang tak kalah penting juga menjaga kondusifitas pemerintah desa,” ucapnya.

Menurutnya, desa yang mandiri akan berkontribusi pada pertumbuhan berbasis keunggulan sumber daya dan kebutuhan lokal. Selain itu, desa yang mandiri akan efektif dan efisien dalam menyediakan layanan publik, pengelolaan anggaran dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.

“Saya juga menekankan agar pelayanan publik harus menjadi prioritas bagi kepala desa beserta jajarannya. Dimana reformasi birokrasi tidak hanya bertumpu pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetapi juga di level pemerintah desa,” lanjutnya.

Subandi juga mengajak kepala desa untuk menciptakan kemandirian desa, khususnya dari aspek pendapatan asli desa (PAD). Setiap potensi yang ada bisa dikembangkan dan bisa berkolaborasi dengan banyak pihak untuk mensupport pembangunan yang ada di desa masing-masing.

“Kolaborasi dengan semua stakeholder dan masyarakat ini sangat penting untuk menunjang percepatan pembangunan yang ada di desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, setiap berada di forum kepala desa, Ia selalu menyerukan program penurunan kasus stunting di Kabupaten Sidoarjo, terutama dalam menggalakkan Sidoarjo bebas Open Defecation Free (ODF).

Kepala Desa Banjarbendo, Sugeng Bahagia.

Terpisah, terkait diberikannya SK perpanjangan, Kepala Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Sugeng Bahagia, kepada duta.co mengaku bersyukur. “Semoga saya mimpin Desa Banjarbendo, amanah diberikan oleh Allah SWT Desa yang terbaik. Aamiin YRA,” harapnya.

“Semoga Allah SWT memberikan semua masyarakat tambah senang dan tambah semangat, bersatu rukun bangun Desa di segala bidang,” pungkas Sugeng. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry