
Forum ini merupakan momentum strategis bagi seluruh PTN BH di Indonesia dalam merespons dinamika kebijakan pendidikan nasional saat ini.
Forum ini menjadi ajang evaluasi, diskusi, dan perumusan rekomendasi strategis terkait RUU Sistem Pendidikan Nasional yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026. Sidang ini diharapkan mampu menjembatani perspektif akademik dengan kebijakan publik yang sedang dirumuskan oleh pemerintah dan DPR RI.
Sidang paripurna itu menghadirkan sejumlah tokoh nasional, salah satunya Ketua Forum Majelis Wali Amanat (MWA) PTN-BH, Prof Dr H Mohamad Nasir. Kehadiran mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara organ PTN BH. Sinergi tersebut dalam hal menjaga akuntabilitas sekaligus mendorong inovasi dan komersialisasi di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam paparannya, Prof Nasir menekankan posisi PTN BH harus terus menggaungkan kampus berdampak, Tidak hanya di dunia pendidikan tp juga ekonomi. Menurutnya, perguruan tinggi. Menurutnya, pendidikan sudah seharusnya bergeser, dari konvensional ke digital
“Inovasi menjadi katalisator untuk pengembangan institusi, transformasi digital keberlanjutan dan kewirausahaan, contohnya smart campus, program interdisiplin, dan tools pembelajaran digital. Kemudian, Bagaimana riser bisa menjadi komersil? Kita harus melalui berbagai tahan, riset inovasi, komersialisasi. Dalam riset pasti ada idea, RnD, prototipe, hingga ke market launch. Yang menjadi sangat penting adalah peran dari teknologi transfer dan kolaborasi perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Majelis Wali Amanat dan Senat Akademik sebagai dua organ yang saling melengkapi dalam Inovasi riset dan kolaborasi dalam komersialisasi. Kolaborasi yang solid, lanjutnya, akan memperkuat posisi PTN-BH dalam menghadapi tantangan global, termasuk transformasi digital dan kompetisi internasional.
“Bagaimana inovasi mendorong kualitas Pendidikan? Kita bisa menggunakan penjaminan mutu untuk mendorong riset dan integritas komersialisasi, membangun budaya inovasi berbasis kualitas. Kesempatan yang akan kita lakukan adalah global partnership. Bagaimana perguruan tinggi bisa menjalin kerja sama dengan partner global, bisa menumbuhkan ekosistem inovasi digital, dan komersialisasi riset berkelanjutan.” tegasnya.
Pentingnya Revitalisasi Pendidikan
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof Dr Fauzan menambahkan pendidikan bermutu adalah kunci yang bisa membuat bangsa Indonesia berdiri di atas kaki sendiri.
Ia menegaskan pendidikan tinggi harus menjadi pondasi utama dalam merumuskan langkah-langkah strategis pembangunan bangsa. Revitalisasi peran pendidikan tinggi dinilai penting untuk meningkatkan mutu, akseptabilitas, serta kemampuan perguruan tinggi dalam menjawab persoalan yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, penguatan kelembagaan dan tata kelola tridarma perguruan tinggi perlu dijadikan pedoman utama dalam menjalankan perguruan tinggi di tengah tantangan nasional dan global.
“Tidak ada alasan untuk tidak melakukan revitalisasi pendidikan tinggi. Revitalisasi memerlukan modal yang kuat, terutama modal empiris berupa data yang dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan dan arah pengembangan perguruan tinggi,” ujarnya.
Revitalisasi Pendidikan
Dalam paparannya, Prof. Fauzan juga menyampaikan sejumlah data empiris pendidikan tinggi di Indonesia sebagai dasar perlunya revitalisasi. Hingga saat ini, Indonesia memiliki 4.416 perguruan tinggi, dengan 303.067 dosen dan 9.967.487 mahasiswa. Sebaran mahasiswa masih didominasi program studi sosial humaniora serta sains dan teknologi, sementara pemerintah terus mendorong penguatan program berbasis STEM.
Ia juga mengatakan bahwa pendidikan tinggi Indonesia masih menghadapi tiga persoalan utama. Yakni mutu, relevansi, dan akses. Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi secara nasional masih berada di kisaran 32 persen, sementara di Jawa Timur tercatat 31,8 persen, sedikit di bawah rata-rata nasional. Kondisi ini menunjukkan tantangan serius dalam perluasan akses pendidikan tinggi.
Upaya peningkatan APK selama ini banyak mengandalkan skema beasiswa, seperti KIP-K, beasiswa pusat dan daerah, serta dukungan filantropi. Namun, Prof. Fauzan menilai skema tersebut perlu lebih diarahkan untuk mendorong kelompok masyarakat yang belum memiliki akses dan minat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Pendidikan Tinggi Harus Adaptif
Selain akses, perguruan tinggi juga dituntut untuk lebih adaptif terhadap kebutuhan Generasi Z, yang mengharapkan pendidikan dengan keahlian spesifik dan aplikatif, keterhubungan dengan dunia industri, kepastian kerja setelah lulus, serta fleksibilitas dan keberlanjutan sistem pendidikan.
Prof Fauzan menekankan bahwa revitalisasi pendidikan tinggi harus diarahkan pada penguatan pengelolaan tridarma perguruan tinggi agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perguruan tinggi dituntut untuk terus menciptakan keunggulan dan kebaruan (novelty), menghasilkan nilai kesejahteraan, serta membangun budaya kerja yang sehat dan berkelanjutan.






































