RUSAK : Kondisi perpustakaan SDN Prajurit Kulon yang rusak. (duta.co/arif)

MOJOKERTO | duta.co -Sangat miris puluhan sekolah negeri di Kota Mojokerto belum memiliki kejelasan status kepemilikan lahannya. Akibatnya, sejumlah sekolah yang gedungnya rusak tak bisa mendapat anggaran untuk perbaikan lantaran belum masuk menjadi aset Pemkot Mojokerto.

Data yang dirilis Dinas Pendidikan setempat, sebanyak 23 sekolah tak jelas kepemilikan lahannya itu terdiri dari 19 SD negeri, 2 SMP negeri dan 2 TK negeri.

Kerusakan gedung tanpa tersentuh bantuan lantaran terbentur status, seperti yang terlihat di SDN Prajurit Kulon 1 di Jalan Raya Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Selama 3 tahun terakhir, sekolah dasar ini tak mempunyai perpustakaan.

Pasalnya, ruang perpustakaan di sekolah ini ambruk total. Ruangan dengan luas sekitar 4×6 meter persegi itu penuh dengan reruntuhan kerangka atap. Buku-buku bacaan para siswa terpaksa dipindahkan di salah satu lorong sekolah.

“Ambruknya sekitar tiga tahun yang lalu. Berulangkali disurvei Dinas Pendidikan, tak juga diperbaiki,” kata Sri Purwati, salah seorang guru SDN Prajurit Kulon 1.

Potret SDN Prajurit Kulon 1 hanya satu dari 23 sekolah negeri yang status kepemilikan lahannya belum jelas di Kota Mojokerto. Puluhan sekolah itu adalah SDN Prajurit Kulon 1, 2 dan 3, SDN Mentikan 6, SDN Blooto 1 dan 2, SDN Kranggan 1 dan 5, SDN Gunung Gedangan 1 dan 2, SDN Meri 1 dan 2, SDN Wates 1, 3, 4, 5 dan 6, SDN Magersari 1 dan 2, SMPN 7 dan 9, serta TK Negeri Magersari dan Prajurit Kulon.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang membuat lahan 23 sekolah itu belum menjadi aset Pemkot Mojokerto. Menurut dia, faktor paling dominan adalah tanah tempat berdirinya sekolah berasal dari cawisan. Sehingga masih menjadi sengketa dengan para ahli waris tanah tersebut.

“Ada juga karena faktor masih atas nama SD kompleks sehingga harus dipecah sertifikatnya, menunggu pelepasan dari Perumnas, serta masih sengketa dengan Perumnas,” kata Amin.

Lantaran belum menjadi aset Pemkot Mojokerto, lanjut Amin, maka anggaran rehap sedang dan berat tak bisa disalurkan ke 23 sekolah tersebut. Seperti halnya perbaikan ruang perpustakaan SDN Prajurit Kulon 1 yang hingga kini tak bisa dilakukan karena terbentur persoalan status kepemilikan lahan.

“Kami tugaskan para kepala sekolah untuk komunikasi dengan lurahnya, supaya mencari solusinya,” terang Amin.

Amin menargetkan, akhir tahun ini 23 sekolah negeri itu sudah mengantongi sertifikat atas lahan masing-masing. Saat ini terdapat 6 sekolah yang sertifikatnya dalam proses pengurusan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Yaitu SDN Prajurit Kulon 1, 2 dan 3, SDN Mentikan 6, serta SDN Magersari 1 dan 2. “Target kami akhir tahun ini mudah-mudahan selesai,” tandasnya. (ari)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry