Petugas Satpol PP melakukan pengamanan kepad sejumlah anak punk yang dianggap meresahkan masyarakat 

TUBAN | duta.co – Maraknya anak jalanan berdandan ala punk membuat sejumlah masyarakat merasa resah akan keberadaan mereka. Pasalnya anak punk ini tidak hanya mengamen di kawasan traffic light tapi juga mangkal di area pertokoan dan tempat makan.

Kasatpol PP Kabupaten Tuban, dan Damkar Tuban, Gunadi, saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023) menuturkan, pada bulan Januari pihaknya sering melakukan razia anak jalanan. Razia itu dilakukan lantaran adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah akan keberadaan mereka, sebab saat ini anak punk tidak hanya di simpang-simpang jalan raya, tetapi juga di area makam, pertokoan bahkan kawasan perumahan.

“Kami berharap masyarakat ikut andil meminimalisir keberadaan anak jalanan ini, dimana sebagian masyarakat resah lantaran anak jalanan atau anak punk ini tidak hanya di persimpangan traffic light tapi juga dipertokoan dan kawasan tempat makan,” terang Kasatpol PP dan Damkar Tuban ini.

Gunadi menayampaikan, pihaknya telah beberapa kali melakukan operasi penertiban kepada anak punk, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan maupun desa, dengan harapan bisa mengantisipasi keberadaan anak punk.

Dari data yang diterima duta dari Satpol PP dan Damkar sepanjang bulan Januari 2023, petugas Satpol PP telah menertibkan sebanyak 22 anak punk atau anak jalanan yang biasa mangkal di jalanan umum wilayah Tuban. Tercatat dari 22 anak punk tersebut 11 anak di antaranya masih di bawah umur dan satu anak diantaranya dalam kondisi hamil.

“Yang kita tertibkan ada 22 anak punk selama bulan Januari ini, 11 diantaranya masih dibawah umur dan satu orang kita curigai dalam kondisi hamil, dan saat ditanyakan langsung bersangkutan membenarkan kalau sedang hamil,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kadishub Tuban ini.

Lebih lanjut Gunadi menambahkan dari 22 anak punk yang terjaring razia itu, mereka dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban.

Adapun 22 anak punk yang terjaring razia Satpol PP adalah sebagai berikut: AD 14 tahun asal Cirebon, AF 15 tahun asal Indramayu, H 15 tahun asal Cirebon, A 15 tahun asal Lumajang, A 27 tahun asal Cirebon, C 15 tahun asal Indramayu.

Selanjutnya, RA 16 asal Garut, YAP 20 tahun asal Bogor, YV 15 asal Indramayu, EY 16 tahun asal Cirebon, AT 18 tahun asal Gresik, T 19 tahun asal Lumajang, D 17 tahun asal Cirebon, SM 16 tahun asal Demak, KR 16 tahun asal Purwodadi, A 25 tahun asal Tuban, D 18 tahun asal Tuban.

WH 18 tahun asal Semarang AS 22 tahun asal Semarang SD 14 tahun asal Purwokerto, DNS 17 tahun asal Tegal dan BNR 13 tahun asal Tegal.

“Dari 22 anak punk yang kita amankan, yang banyak mereka berasal dari luar kota Tuban. Saat ini kita bawah ke Dinsos P3A PMD,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry