Salah satu SPBU di Surabaya sibuk melayani konsumen. Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus setor PBBKB senilai Rp 4,3 triliun. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus  telah membayarkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) selama 2025, di wilayah Jatimbalinus sebesar Rp4,3 triliun.

PBBKB adalah pajak daerah yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor dan alat berat, dipungut oleh pemerintah provinsi saat penyerahan BBM oleh penyedia kepada konsumen.

Ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur. Penerimaannya digunakan untuk pemeliharaan jalan, jembatan, dan peningkatan sarana lalu lintas, sehingga aktivitas transportasi lebih lancar dan aman.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di daerah.

“Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk pembangunan di seluruh wilayah Jatimbalinus. Kami berkomitmen untuk terus memastikan pasokan BBM yang aman dan andal, karena setiap energi yang kami salurkan tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga turut serta mendorong pembangunan di daerah,” jelas Ahad.

Secara rinci, Ahad Rahedi menyampaikan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2025 berada pada Provinsi Jawa Timur yakni sebesar Rp3,1 triliun, kemudian disusul oleh Provinsi Bali sebesar Rp629 miliar, Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp329 miliar, dan terakhir Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp252 miliar.

Pertamina juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Regional Jatimbalinus yang telah memilih menggunakan BBM berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina.

Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas (Pertamax Series dan Dex Series) semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah provinsi tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh,” tutup Ahad. ril/lis

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry