Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Angka permohonan dispensasi nikah (diska) di Jawa Timur pada 2022 mencapai 15.212 kasus. Data itu didapat dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang telah memutuskan diska di tahun lalu.

Dari jumlah diska di 2022, tiga daerah tertinggi adalah di Pengadilan Agama Jember sebesar 1.388 putusan kasus, Pengadilan Agama Malang sebesar 1.384 putusan kasus dan Pengadilan Agama Kraksaan 1.141 putusan kasus.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati mengatakan kasus diska ini terjadi di semua daerah. Jika beberapa waktu lalu, Ponorogo menjadi viral karena banyaknya permintaan diska, sebenarnya kasusnya lebih rendah dibandingkan daerah lainnya. “Kasus seperti ini, bagaikan fenomena gunung es,” jelas Maria Ernawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1/2023).

Dikatakan Erna, yang menyedihkan dari kasus ini adalah 80 persen dari 15.212 putusan diska di 2022 karena pihak perempuan sudah hamil duluan. Sedangkan 20 persen sisanya banyak sebab misal perjodohan karena faktor ekonomi dan sebagainya.

“Dari viralnya kasus Ponorogo ini, masyarakat Jawa Timur lebih tahu bahwa di Jawa Timur kasus pernikahan anak atau pernikahan dini ini masih sangat tinggi,” ungkapnya.

Risiko Hamil di Usia Dini

Diska ini memberikan banyak dampak negatif, tidak hanya bagi para perempuan muda yang hamil di usia muda, namun juga berdampak buruk bagi bayi-bayi yang mereka lahirkan. Bagi ibu yang hamil di usia muda, risiko yang dihadapi adalah kehamilan yang kurang sehat. Risiko keguguran dan melahirkan bayi stunting sangatlah tinggi.

Padahal saat ini, pemerintah sedang berupaya untuk bisa menurunkan angka stunting di Indonesia hingga 14 persen pada 2024. “Stunting itu bisa lahir dari ibu yang belum cukup umur untuk hamil dan melahirkan,” kata Erna.

Karenanya, diska itu harus menjadi perhatian bersama. Keterlibatan semua pihak diperlukan.  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sendiri telah memiliki strategi penurunan stunting dan pembentukan keluarga berkualitas dengan sasaran mulai dari remaja.

“Kami memiliki program GenRe atau Generasi Berencana melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK) remaja untuk sosialiasi Kesehatan Reproduksi atau Kespro,” paparnya.

Di 2023 ini, Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur akan membentuk Duta GenRe hingga ke tingkat Desa. Selama ini, Duta GenRe baru ada di tingkat Kabupaten. “Saat ini di Jawa Timur sudah ada 8.501 Duta GenRe Desa. Tugas para Duta GenRe ini selain melakukan sosialisasi juga bisa melakukan konseling, ” ujarnya.

Mengapa konseling dilakukan oleh para Duta GenRe? Erna menjelaskan diharapkan para remaja akan lebih terbuka saat melakukan konseling kepada teman sebaya daripada ke orang tua. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry