Layanan LAPAK ASIK di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo selama masa pandemi. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Sepanjang 2020, pembayaran klain BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencapai Rp 36,5 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 20,01 persen dibandingkan 2019 lalu.

Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 34,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,35 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,55 triliun dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 97,5 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp489,47 miliar.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan BPJamsostek membayarkan klaim itu secara penuh kepada para peserta. Apalagi pada 2020, masa pandemi Covid-19  di mana banyak pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja.

“Kami akan selalu optimis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan,” ujarnya.

Dkatakan Agus, di 2021 ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. BPJamsostek siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud.

Sementara itu, BPJamsostek Cabang Surabaya Darmo membenarkan meningkatnya jumlah pembayaran klaim. Selama 2020 BPJamsostek Cabang Surabaya Darmo telah membayarkan klaim sebesar Rp 258,3 miliar dari empat program yang ada dengan total 20.350 kasus.

Kepala BPJamsostek Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko mengatakan, pembayaran klaim JHT tetap paling dominan dibandingkan klaim program lainnya. Sepanjang 2020 klaim JHT mencapai 15.731 kasus dengan nilai Rp 233,8 miliar, klaim JKM 175 kasus dengan nilai Rp 6,5 miliar, klaim JKK 2.130 kasus dengan nilai Rp 14,76 miliardan klaim JP 2.130 kasus senilai Rp 3,19 miliar.

“Banyaknya klaim JHT tersebut berlangsung sejak Maret sampai Desember 2020, dan kemungkinan masih berlanjut hingga tahun 2021 ini,” ujar Guguk dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Faridah Hanum.

Namun, BPJamsostek Surabaya Darmo tetap akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta atau ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim. Dikatakan, untuk pelayanan di masa pandemi Covid-19 ini pihaknya memberikan pelayanan melalui aplikasi Lapak Asik online, onsite dan kolektif perusahan.

Protokol Lapak Asik ini merupakan alternatif terbaik di masa Pandemi Covid-19, yang tujuannya untuk mengurangi kontak fisik, di samping lebih memudahkan peserta BPJamsostek.

Layanan ini juga telah diterapkan oleh seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2020. Untuk itu, terkait pelayanan BPJamsostek atau Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan www.bpjsketenagakerjaan.go.id akun resmi BPJamsostek di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK. end/ril

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry