JAKARTA | duta.co – Jangan anggap sepele. Sampah bisa membawa bencana, sekaligus berkah. Tinggal sejauhmana kita bisa mengatasinya. Diperlukan tenaga-tenaga ahli dan terampil menghadapi tumpukan sampah yang terus menggunung. Tahun 2019, diperkirakan tumpukan sampah kita mencapai 68 juta ton.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) melalui Bank Sampah Nusantara menggelar Pelatihan Training Of Trainer  (TOT) tentang Manajemen Bank Sampah Berbasis Lingkungan. Acara ini berlangsung dua hari, sampai Kamis (30/08/2018) di Hotel Park Cawang Jakarta Timur,

Tujuan pelatihan ini, pertama mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang pengelolaan sampah dan bank sampah, kedua, sosialisasi kondisi lingkungan, dampak sampah pada perubahan iklim dan bencana, ketiga memperkenalkan konsep manajemen bank sampah berbasis lingkungan kepada pengelola bank sampah, keempat, sosialisasi peluang bisnis pengelolaan sampah.

Kelima memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pengelola sampah tentang Return on Investment (RoI) dan Social Return on Investment (SRoI) pada Bank Sampah sebagai Social Enterpreneurship, keenam memberikan keterampilan sederhana tentang cara menghitung CO2 yang diikat dalam pengelolaan sampah di Bank Sampah.

Ketujuh memberikan keterampilan daur ulang sampah, dan kedelapan tentang pengelolaan Bank Sampah tidak hanya menjadi Pelaksana, tetapi juga memiliki kemampuan menjadi trainer lingkungan untuk masyarakat di sekitarnya.

Sangat Bermanfaat

Ketua LPBI NU M Ali Yusuf menghimbau agar seluruh peserta yang hadir dapat memanfaatkan proses pembelajaran pelatihan ini dengan baik. “Alangkah ruginya jauh-jauh datang ke sini jika tidak belajar dengan baik, karena ini sangat bermanfaat, untuk pengelolaan sampah di komunitas masing-masing,” tuturnya.

Selain itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan, berdasarkan perhitungan dari Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK, total jumlah sampah Indonesia di 2019 akan mencapai 68 juta ton, dan sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9,52 juta ton atau 14 persen dari total sampah yang ada.

Untuk itu, perlu dilakukan pengelolaan sampah dari sumbernya yaitu rumah tangga secara komprehensif dan terpadu dengan menerapkan prinsip pengurangan dan penanganan yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Pengelolaan sampah di sumbernya juga untuk mendukung pengelolaan sampah selanjutnya karena pada akhimya akan dapat mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke TPA.

Jangan Lewatkan TOT Ini

Menurut Rosa, jika menggunakan asumsi sampah yang dihasilkan setiap orang perhari sebanyak 0,7 kg maka jumlah timbulan sampah rata-rata harian di kota-kota metropolitan (jumlah penduduk >1 juta jiwa) dan kota besar (jumlah penduduk 500 ribu-1juta jiwa) masing-masing adalah 1.300 ton dan 480 ton.

“Sampah plastik itu memang semakin lama semakin bertambah, kalau dari total jumlah timbulan sampah yang dihasilkan itu, 15 persennya adalah sampah plastik. Nah saat ini KLHK sedang menyusun dua rancangan Permen (Peraturan Menteri) terkait hal itu,” jelas Rosa

Adapun Permen yang pertama adalah berkaitan dengan pembatasan penggunaan kantong belanja plastik. Permen tersebut nantinya akan memberikan pedoman ke pemerintah mengenai mekanisme pembatasan penggunaan kantong belanja plastik.

Permen kedua ini akan mengatur tentang produsen untuk merancang kembali kemasannya agar tidak single use. Pakai plastik yang recycable dan reusable, terus bagaimana kalau misalnya konsumen sudah tidak menggunakan itu take backnya seperti apa,” Jelas Rosa

Dengan adanya Training of Trainer (TOT) yang bekerjasama dengan LPBI NU ini, Rosa berharap peserta nanti ketika kembali ke daerahnya masing-masing dapat membagi dan mengembangkan pengetahuannya ke komunitas lain di daerahnya masing-masing.

Acara yang digelar selama dua hari ini, dihadiri oleh perwakilan BSN LPBI NU dari berbagai daerah, diantaranya, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Lampung, dan Kalimantan. (rls)