SURABAYA | duta.co – PT Pertamina EP Cepu, menyetorkan pajak sebesar Rp 8,08 triliun pada 2008 lalu.
Karenanya operator proyek strategis nasional Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB), dinobatkan sebagai Kontaktor  Kontrak Kerja Sama (KKKS) penyumbang pajak migas 2018 terbesar di Indonesia.
Penghargaan itu diberikan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam  Cooperative Compliance Program yang digelar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Minyak dan Gas Bumi.
Penghargaan tersebut diterima langsung Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Jamsaton Nababan dari Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus, Ikhsan Pria Wibawa.
Ikhsan didampingi Kepala KPP Migas, Imanul Hakim, Selasa  (24/4) lalu.
Dalam rilisnya kepada duta.co, Kamis (25/4), Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Ikhsan Wibawa mengatakan penghargaan itu diharapkan bisa meningkatkan pola interaksi dan komunikasi yang harmonis antara Wajib Pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Ikhsan mengapresiasi  PT Pertamina EP Cepu dan jajaran KKKS sebagai  Wajib Pajak yang telah memberikan kontribusi yang sangat baik di 2018.
“Dan harapannya  pada  2019 ini produksi migas yang diperoleh jauh lebih baik dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya,” ujar Ikhsan.
Dalam kesempatan tersebut, Jamsaton Nababan mengatakan  sebagai proyek strategis nasional,  kontribusi PT Pertamina EP Cepu dan jajaran KKKS dapat bermanfaat bagi pembangunan negara.
Jamsaton memohon dukungan para pihak karena di  2019, Pertamina EP Cepu telah menyiapkan target kinerja untuk mendukung kemandirian energi dan menyambut diversifikasi energi strategis.
“Termasuk melalui proyek gas Jambaran-Tiung Biru yang ditargetkan beroperasi di  2021,” ujar Jamsaton.
Jamsaton menambahkan sebagai entitas bisnis Pertamina EP Cepu senantiasa menjalankan komitmen sebagai wajib pajak yang patuh menunaikan kewajibannya membayar pajak tepat waktu serta berkoordinasi dengan KPP Migas.
Adapun Peringkat Wajib Pajak dengan jumlah penerimaan pajak KPP Minyak dan Gas Bumi 2018 adalah sebagai berikut: PT Pertamina EP Cepu (Rp. 8,08 triliun), PT Pertamina EP (Rp. 7,4 triliun), ExxonMobile (Rp. 4,5 triliun).
Selanjutnya, Chevron (Rp. 4,3 triliun), Conoco Philips (Rp. 4,1 triliun), Pertamina Hulu grup & PT Pertamina Hulu Energi (Rp. 3,6 triliun), PT Pertamina Hulu Indonesia (Rp. 3,5 triliun).
Kemudian ada British Petroleum (Rp. 3,4 triliun), Talisman, dan Medco.
Penerimaan pajak migas ini sangat berarti dalam pencapaian KPI KPP Migas 2018 yang berhasil mencapai 98% dengan kategori hijau. end
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry