SURABAYA | duta.co – Akhirnya, para pelaku pembunuh terhadap Suwartik (55) pemilik warung kopi warga Dusun Karangan Gg.6, kel. Babatan Surabaya, dapat terungkap. Dalam tempo 14 hari, petugas Unit Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (13/9) berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan Suwartik di Jalan Lakarsantri, Driyorejo pada 31 Agustus 2017 lalu.

Kedua tersangka masing masing Muhammad Rifa’i (33) seorang tukang servive AC asal jalan Bumiharjo Surabaya dan Arwan (34) kuli bamgunan asal jalan Pucang Kerep Surabaya. Kedua pelaku pembunuhan diamankan Unit Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes di dua tempat yang berbeda.

Muhammad Rifai digulung di rumah kontrakannya Jl Bumiharjo, sedangkan Arman ditangkap saat lari ke rumah saudaranya di Tuban. Sedangkan AN melarikan diri dan kini sedang diburu tim Anti Bandit.

Dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan, tiga pelaku sudah berniat datang ke warung kopi milik korban pada 30 Agustius 2017 petang. M Rifai lah yang lebih dulu datang ke warung korban dengan tujuan menggambar dan mengamati situasi lokasi.

“Warung kopi korban tutup pukul 23.00 WIB dan tersangka Rifai meningalkan warung. Tapi ketiga tersangka kebali ke warung pada tanggal 31 Agustus 2017 pukul 01.30 WIB dan menemui korban,” sebut AKBP Leonard M Sinambela, Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, Kamis (14/9).

Begitu ketemu korban, tersangka AN dan Rifai masuk kamar korban. Keduanya mendesak kepada korban supaya memberikan uang, tapi permintaan tersebut ditolak. Permintaannya ditolak membuat marah AN dan Rifai, keduanya mengancam pakai pisau dan memukul leher korban.

“Tersangka AN tidak hanya mengancam, dia juga menusuk leher korban pakai pisau. Karena korban berontak, tersangka Rifai membantu dan memegangi kaki korban. Korban terus berontak, akhirnya Rifai ikut menusuk leher korban pakai pisau hingga bengkok dan tewas. Seang etrsangka Arman berperan mematikan lampu warung,” terang Leonard.

Setelah korban tewas, tiga tersangka juga mengambil motor Honad Beat warna putih L6869 YF, aneka perhiasan, hanphone (HP) dan domepet korban. Selanjutnya, para tersangka kabur meninggalkan korban yang sudah tak bernyawa. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry