POLISI menunjukkan dua  pelaku curat yang tertangkap beserta barang buktinya. (foto duta.co : abdul)

PASURUAN |  duta.co – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Scafolding milik PT Kurnia Cipta Mandiri Abadi (KCMA) di Areal Pembangunan Ruko PT Meico Abadi di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (24/7) dinihari. Tertangkapnya para pelaku ini, setelah polisi mengembangkan kasusnya.

Dua pelakunya yakni Ansuripto (41) warga asal Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, dan Ainul (21) warga Desa Puntir, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan kedua tersangka ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni 2 paralon, 1 gulung selang, 1 seng galfalum, 20 kardus keramik besar, tujuh keramik kecil, 1 bak mandi, 1 meja besi, 1 andang besi.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yudha Riambodo, mengatakan, dua pelaku diamankan setelah ada laporan dari korban. Kasus terungkap setelah korban mengaku ada beberapa barang materialnnya yang dipakai untuk membangun ruko hilang. “Kami menyelidiki dan mencurigai dua orang. Ternyata benar mereka yang mencurinya, ”katanya, Senin (24/7) siang.

Dalam pemeriksaan tersangka mengakui kalau mencuri barang-barang itu. Modusnya, mereka melakukannya pada malam hari, dengan cara mengendap-endap masuk ke dalam lokasi kejadian. Mereka mengambil barang-barang materialnya tersebut.

 

“Usai lakukan aksinya, mereka mengangkutnya ke rumah tersangka S yang masih dalam pengejaran dan membawanya dengan menggunakan sepeda motor, ”ujarnya.

Aksi pencurian ini, kata dia, ada tiga tersangka. Dua orang sudah diamankan, dan menyisahkan satu orang yang masih dalam pengejaran. Ia menyebut, barang pencurian ini dijual kembali ke toko bangunan.

 

“Kami masih kembangkan kasus ini, termasuk mencari toko bangunan yang membeli barang curian itu. Barang yang dicuri para tersangka ini bernilai Rp 500 juta, ”beber AKP Tinton.

Terpisah, salah satu pelaku, Ansuripto mengaku bahwa uang hasil penjualan barang curian ini dibagi bertiga. Ia bersikukuh hanya mendapatkan sebagian dari uang penjualan ini.

 

“Hasil curi saya gunakan untuk makan. Saya kerja kuli bangunan, hasilnya tidak menentu. Saya sebenarnya hanya diajak S, dan saya hanya disuruh mengambil dan menjualnya, ”akunya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry