LAYANI PESERTA: Salahs atu agnda BPJS TK menjaring nasabah baru. BPJS TK Rungkut optimistis pembayaran iuran hingga akhir 2016 capai 120 persen|DUTA/DOK
LAYANI PESERTA: Salahs atu agnda BPJS TK menjaring nasabah baru. BPJS TK Rungkut optimistis pembayaran iuran hingga akhir 2016 capai 120 persen|DUTA/DOK

MALANG – Sebanyak 2568 perusahaan berkomitmen untuk mempekerjakan kembali pegawainya yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja. Komitmen itu ditunjukkan dengan keikutsertaan perusahaan tersebut mengikuti Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work (JKK RTW) yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Kantor Wilayah Jawa Timur.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur, Abdul Cholik, mengatakan program Return to Work memberikan manfaat tambahan dari Program JKK BPJS TK yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan bagi peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja dan mengakibatkan cacat atau berpotensi cacat. Pendampingan dilakukan  dari mulai terjadinya kecelakaan, pengobatan, rerhabilitasi sampai dengan peserta mampu kembali bekerja untuk menjamin kelangsungan penghasilan pekerja dan keluarganya.

Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Program Kembali Bekerja Serta Kegiatan Promotif dan Preventif Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja. Langkah ini juga untuk membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

“Tujuan program ini adalah untuk memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat kembali bekerja tanpa menghadapi resiko pemutusan hubungan kerja karena kecacatan yang dialaminya. Dan sampai saat ini, ada sekitar 2.568 perusahaan di Jatim yang sudah berkomitnen mengikuti program JKK-RTW ini,” ujar Abdul Cholik saat acara gathering dengan jurnalis di Malang, Kamis (22/12) petang.

Guna mendukung program RTW, BPJS TK Kanwil Jatim sudah dikerjasamakan dengan 384 fasilitas rumah sakit trauma center (RSTC) serta 8 Balai Latihan Kerja (BLK). Dan dari 384 RSTC tersebut, ada 5 RSTC tipe A, diantaranya RS Jiwa  Menur, RSUD Saiful Anwar Malang dan RSUD Dokter Soetomo Surabaya.

“Melalui program ini, kami telah menfasilitasi 34 pekerja dan sekitar 27 pekerja yang mengalami kecelakaan sudah kembali bekerja,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa BPJS TK Kanwil Jatim terus melakukan penetrasi peserta karena masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Data Sakernas BPS (Maret 2016) menyebutkan angkatan kerja di Jawa Timur adalah 20,69 juta dengan jumlah yang bekerja adalah pekerja formal 6,9 juta orang dan pekerja informal 12,8 juta orang.

Sementara sampai dengan November 2016 terdapat 43.889 perusahaan aktif  yang tercatat telah menjadi peserta BPJS TK dengan total tenaga kerja aktif sebesar 1.459.802 pekerja. “Jika dibandingkan angkatan kerja yang sudah bekerja di atas terlihat bahwa kesadaran pekerja penerima upah (PU) maupun pekerja bukan penerima upah (BPU) masih terbilang minim,” tekannya.

Sedang pembayaran jaminan sampai dengan November 2016 sudah mencapai 239.650 kasus Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP) dengan total pembayaran jaminan sebesar Rp 1,88 triliun. Pembayaranan jaminan terbanyak adalah untuk JHT sejumlah 218.208 kasus dengan total pembayaran sebanyak Rp 1,7 triliun.

“Untuk itulah kami senantiasa  mengoptimalkan peran media memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran kepada seluruh stakeholders bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban pemberi kerja tetapi merupakan hak dasar para pekerja. Informasi yang diberikan meliputi peningkatan awareness terhadap pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan hak bagi seluruh pekerja Indosesia tanpa terkecuali,” tekannya.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur juga berupaya meningkatkan hubungan antar lembaga dengan para stakeholder, setelah kerja sama operasional dengan Dinas Tenaga Kerja se Provinsi Jawa Timur. BPJS Ketenagakerjaan bergandengan tangan dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya. (end)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry