Samsul Anam Duta/Dok

TRENGGALEK | duta.co  –  Sebanyak 15 wajah baru, dari 45 calon anggota legislatif terpilih di DPRD Kabupaten Trenggalek, periode 2019-2024, akan dilantik pada Senin (26/8/2019) mendatang.

Penetapan anggota legislatif terpilih tersebut terhitung molor, karena ada salah satu partai politik yang mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun proses tersebut telah berjalan lancar. Parpol sendiri telah menerima hasil penghitungan surat suara ulang (PSSU) yang digelar KPUD.

Namun ada permasalahan masih belum puasnya anggota dewan yang akan dilantik nanti terhadap baju pakaian sipil harian (PSH) hasil pengadaan Sekretariat DPRD setempat.

“Memang ada pakaian PSH yang ternyata kurang pas ukurannya pada anggota,” ucap Rustamadji Kepala Sub Bagian Rumah Tangga DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (22/8/2019).

Sejatinya, menurut Rustam, anggaran yang diperuntukkan kegiatan pengadaan seragam baru PSH anggota DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2019-2024 sebesar Rp 140 juta.

“Asumsinya dari 45 anggota dewan, masing-masing mendapat jatah 4 buah baju PSH,” tuturnya.

Sementara persoalannya, pengadaan pakaian itu sistem yang dipakai dengan pengadaan pakaian jadi. “Ke depan kita ubah dengan sistem pengadaan kain saja beserta ongkos jahitnya,” tegasnya.

Samsul Anam, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek mengatakan, untuk para calon legislatif terpilih dari hasil Pemilu 2019, telah ditetapkan. Samsul berharap, dengan adanya wajah baru di DPRD Trenggalek nanti, bukan hanya sebagai penggembira, namun juga sebagai penggerak dengan terus menjaga integritas lembaga.

Jika dilihat, walaupun wajah baru mereka sudah mempunyai pengalaman mulai dari pendidikan, organisasi dan pengusaha bahkan memang sudah cukup layak untuk menduduki kursi legislatif.

“Selain itu juga ada mantan alumni ketua cabang organisasi kemahasiswaan, sehingga  dari jam terbangnya sudah punya integritas dan idealisme, guna berjuang untuk masyarakat,” pungkasnya. ham

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry