
JOMBANG | duta.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang tahun ini harus bekerja ekstra dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, pada 2025, tidak hanya sektor pajak saja yang menjadi pekerjaanya, melainkan ada tambahan mengkoordinir 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menarik restribusi meningkatkan PAD.
Pada tahun 2025, seluruh OPD yang ada di Kota Santri diberi target PAD sebesar Rp19 Miliar yang bersumber dari penarikan retribusi di bidangnya masing-masing. “Tahun ini Bapenda ada tambah pekerjaan untuk mengkoordinir OPD yang ada dalam penarikan retribusi,” kata Kepala Bapenda Jombang, Hartono.
Lebih lanjut, Hartono menjelaskan, banyak retribusi bisa berpotensi menjadi sumber untuk menyumbang PAD di Kota Santri, salah satunya parkir, toilet umum, dan lainnya, yang selama ini retribusi tersebut langsung tarik dan dikelola oleh instansi terkait, tidak melalui Bapenda. Namun, tahun ini dalam koordinasi atau kontrol Bapenda dalam pengelolaan retribusi.
“Misalnya retribusi parkir selama ini dikelola oleh instansi terkait yakni Dishub. Untuk tahun ini dalam koordinasi Bapenda,” bebernya.
Selain Dinas Perhubungan (Dishub) yang menghasilkan restribusi, ada juga Dinas Pasar yang di mana setiap harinya ada restribusi yang masuk. Ini harus dikelola dengan baik guna menyubang PAD di luar dari pendapat Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Mamin dan Restora, Pajak hotel, Pajak BPHTB, dan Pajak Reklame.
“Termasuk Dinas Pasar yang retribusinya dari para pedagang di pasar,” pungkasnya. (din)