Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo. (ist)
SIPIR DITANGKAP: Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo. (ist)

SURABAYA | duta.co –  Sebanyak 12 petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Sidoarjo, Jatim ditangkap Tim Saber Pungli. Kini para sipir itu diperiksa Departemen KemenkumHAM Kanwil Jatim Jalan Kayon, Surabaya, Senin (20/2).

Penangkapan dilakukan petugas Tim Saber Pungli KemenkumHAM, Kamis (17/2) kemarin. Awalnya yang ditangkap tujuh orang, yaitu Agus, Jerry, Tamim, Victor, Tabrani, Jaelani, dan Samrani. Namun kemudian berkembang menjadi 12 orang.

Kepala Kemenkum HAM Kanwil Jatim Budi Sulaksana membenarkan pemeriksaan para sipir Rutan Medaeng . “Masih dimintai keterangan,” ujar Budi Sulaksana saat dihubungi.

Menurut dia, mereka bukan tertangkap basah menggunakan narkoba atau terjaring razia. Tetapi berdasarkan laporan yang masuk, mereka terlibat narkoba. Belum jelas apakah sebagai pengedar atau pengguna. “Belum diketahui buktinya karena berdasar laporan,” kata Budi.

Budi menjelaskan, jika nanti ada alat bukti yang ditemukan, kasus ini akan diteruskan ke polisi. Budi berjanji tidak akan menutupi kasus ini dan akan menyampaikan perkembangannya setelah selesai pemeriksaan.

“Kalau memang terbukti jadi pengedar atau pemakai narkoba, langsung saya berhentikan. Saya sudah capek dengan kasus narkoba. Pasti saya berhentikan yang terlibat,” lanjut Budi.

Selama memimpin Kemenkum HAM Kanwil Jatim, Budi mengaku sudah memberhentikan empat pegawai yang terlibat narkoba. tom, eno, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry