Petugas Kepolisian bersama MUI, perwakilan PN, BNNK dan Kejaksaan Negeri Tuban melakukan pemusnahan barang bukti 12 ribu obat daftar G.

TUBAN | duta.co – Sedikitnya 12 ribu barang bukti obat daftar G atau obat terlarang dimusnahkan Satresnarkoba Polres Tuban, obat-obatan  berbahaya tersebut merupakan hasil ungkap kasus selama setahun 2021.

Dalam pemusnahan obat terlarang yang dilakasanakan di halaman Mapolres Tuban Selasa (28/12/2021) dipimpin langsung oleh  Wakapolres Tuban Kompol Priyanto Ketua MUI Tuban, perwakilan BNNK, Kejaksaan Negara (Kejari), PN dan beberapa pihak terkait lain

Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto saat dikonfirmasi menuturkan pemusnahan sejumlah barang bukti itu merupakan hasil ungkap kasus 2021 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap

“Sebelumnya kejaksaan juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, dan hari ini Satreskoba Polres Tuban melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti obat daftar G dengan berbagai jenis. Di mana barang-barang ini merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum,” terang Wakapolres Tuban.

Lebih lanjut, dari data yang diterima duta.co, sedikitnya ada 12.680 butir pil obat terlarang atau masuk daftar G yang dimusnahkan. Rinciannya, obat dobel L sebanyak 5.280 butir, jenis pil Y sebanyak 5000 butir, jenis pil eksimer sebanyak 1000 butir, pil DMP/Distro sebanyak 1000 butir, dan pil trihex sebanyak 400 butir.

“Kita musnahkan dengan cara diblender dengan menggunakan air,” jelas Kompol Priyanto.

Menurutnya, kepolisian bersama semua pihak terus menggelorakan perang terhadap narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Tuban. Sehingga, masyarakat Tuban bisa terbebas dari peredaran narkotika.

“Kita berkolaborasi dengan BNNK, instansi terkait, dan para tokoh agama untuk menggelorakan Tuban bebas narkotika,” tegas Wakapolres Tuban.

Sementara itu, AKP Daky Dzul Qornain Kasat Resnarkoba Polres Tuban menjelaskan selama satu tahun ini berhasil mengungkap 83 kasus dengan 91 tersangka. Jumlah tersangka tersebut tidak ada anak di bawah umur.

“Tersangka, di bawah umur sampai saat ini belum ada. Seluruhnya sudah di tahan dan 7 proses lidik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, selama satu tahun ini anggota juga mengamankan barang bukti sabu seberat 96,936 gram, total dobel L 18.190 pil, Inex 3.166 pil, dan yang tunai Rp 3.764 000.

“Tahun ini paling banyak barang bukti pil dobel L,” ujarnya

Daky juga menambahkan hingga saat ini barang haram yang ada di Kabupaten Tuban kebanyankan dipasok dari luar Kabupaten dan dikirimkan lewat jasa pengiriman barang

“Terakhir barang yang berhasil kita amankan dipasak dari daerah Jawa Barat,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry