PILKADES : Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton S.I.K menunjukkan barang bukti dan para pelaku (Ahmad Mafruchi / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Kediri berlangsung secara damai meski ada sedikit gejolak di sejumlah desa. Namun Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton S.I.K menyampaikan bahwa semua ini tidak terlepas dari keberadaan Satgas Anti Botoh telah mengamankan 11 orang memasang judi taruhan atau botoh di dua desa.

Dihadapan awak media dalam jumpa pers, Kapolres Kediri menyampaikan pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar dan aman. Kemudian Satgas Anti Botoh telah mengamankan 11 tersangka dari dua TKP yaitu di Desa Badas Kecamatan Pare dan di wilayah Kecamatan Pagu.

“Ada yang berperan sebagai pengepul dan sebagai pengecer yang mencari pemasang. Untuk barang buktinya Rp. 36 juta 300 ribu. Modusnya pengepul ini adalah bandar, dia mencari keuntungan dari pada berapa pasangan yang memasang taruhan,” terang AKBP Roni Faisal.

Diduga taruhannya bisa mencapai ratusan juta, adapun pasal dikenakan untuk para pelaku Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. “Sejak H-2 kita melakukan pemantauan dan ternyata dari pengakuan mereka terbiasa judi bola dan judi ayam. Sementara profesinya bermacam-macam ada yang tani, supir, bengkel, ternak dan jualan LPG,” imbuhnya. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry