Pertamina mematikan pembelian LPG 3 kg sudah 100 persen menggunakan NIK. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Pertamina Patra Niaga Jatim Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memastikan pembeli LPG 3 kilogram (3 kg) sudah menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Pendataan dioptimalkan hingga 31 Mei 2024 nanti sebagaimana Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang diteken pada 28 Februari lalu.

Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, 100 persen transaksi pembelian LPG di Jatim sudah berdasarkan daftar NIK yang telah masuk sistem. Mereka adalah pangkalan dan pelanggan dari sektor usaha kecil mikro.

“Jadi harapannya data yang kami peroleh sampai dengan saat ini sampai akhir Mei nanti bisa dicocokkan dengan kewajaran penggunaan masyarakat yang membeli. Diharapkan ke depan subsidi ini akan tepat sasaran,” ujar Ahad, Senin (27/5/2024).

Diakui Ahad, di awal sistem ini sempat menjadi polemik. Banyak masyakat yang merasa sensitif karena momen pemilihan umum. Masyarakat khawatir akan disalahgunakan. Namun, lambat laun masyarakat mulai memahami hal itu.

“Karena memang tujuan utamanya adalah pencatatan data ini supaya tepat sasaran jadi masyarakat sudah terbuka. Kami hanya ingin sampaikan terima kasih banyak ke masyarakat Jawa Timur dan Bali Nusa Tenggara sudah mau berpartisipasi pada program ini mendukung pemerintah untuk mencapai subsidi teat sasaran,” jelasnya.

Karena itu masyarakat kemudian diminta untuk segera mendaftarkan dirinya agar tercatat resmi di pangkalan resmi LPG Pertamina. Pasalnya, per 1 Januari, kebijakan tersebut bakal resmi diterapkan.

Dari tiga wilayah sales area di Jatim, total ada 33.069 unit Pangkalan LPG, 832 unit Agen LPG 3 kg dan 127 unit SPBE 127. “Dengan rincian 3-4 pangkalan di setiap kelurahan,” ujar Ahad.

Setelah tanggal 31 Mei, konsumen memang masih bisa melakukan pembelian tanpa NIK di pangkalan bagi yang belum mendaftar, namun dengan persyaratan tertentu. “Masih kita layani, yang belum tercatat kita dorong untuk mendaftar,” katanya.

Ahad mendorong agar pengguna segera menyerahkan NIK kepada pangkalan. Ini bertujuan untuk mengukur jumlah penggunaan LPG bersubsidi agar tak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. ril/end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry