JAKARTA |duta.co – Ini kabar bagus, tetapi, sekaligus memusingkan. Penambahan kuota haji (baru) 10 ribu jamaah membuat antrean panjang cepat terselesaikan. Masalahnya,  pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) kelihatan cemas, karena tidak ada duit yang siap untuk melunasi 10 ribu jamaah tambahan ini.

Soal membagi kuota baru, itu gampang. Pemerintah telah menetapkan pembagian alokasi tambahan kuota haji 2019 sebesar 10 ribu itu. Pembagian tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomo 176 tahun 2019, tentang pembagian alokasi tambahan kuota haji untuk tiap provinsi.

KMA ini ditandatangani Menteri Agama Lukman Syaifuddin pada Kamis (25/4/2019). “Pembagian kuota dilakukan secara proporsional pada masing-masing provinsi,” jelas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh, di Jakarta.

Dalam KMA menjelaskan, jika 10 ribu kuota haji tambahan terbagi dalam 5.000 jamaah haji berdasarkan nomor urut porsi. Kemudian jamaah haji lansia beserta pendamping sebanyak 5000 jemaah.

“Sesuai KMA, batasan usia jamaah lansia, paling rendah berusia 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019. Jamaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017,” tambah dia.

Kementerian Agama (Kemenag) berencana menambah 125 petugas haji, sebagai tindak lanjut adanya penambahan kuota haji 2019 sebesar 10 ribu dari Pemerintah Arab Saudi. Rencananya, petugas haji tersebut berasal dari dua instansi yakni Kemenag dan Kementerian Kesehatan.

Sementara kabar tak sedap datang dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Ia mengatakan uang setoran haji yang dikelola BPKH masih sangat terbatas. Karena itu BPKH untuk saat ini belum memiliki kemampuan membiayai 10 ribu kuota haji tambahan.

Lho? “Anggaran virtual account kami sudah terpotong cukup banyak dan untuk memotong lagi nampaknya tidak mungkin. Karena berarti akan mengurangi alokasi virtual account dibandingkan dengan tahun 2018,” kata Anggito saat menggelar rapat di Komisi VIII, Selasa (23/4) kemarin.

Anggito menuturkan terbatasnya kemampuan BPKH lantaran nilai manfaat yang digunakan pada tahun berjalan di 2019 sangat besar sekitar Rp 7 triliun. Sehingga masih terlalu dini jika nilai manfaat yang ada di BPKH diproyeksikan untuk BPIH kuota tambahan.

Anggito menyarankan, yang seharusnya menjadi sumber utama untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji kuota tambahan adalah negara melalui APBN. Karena kuota tambahan sebesar 10 ribu itu demi mengentaskan persoalan kepentingan negara di bidang antrean haji. “Seharusnya yang menjadi sumber utama dalam keadaan di mana negara membutuhkan itu adalah APBN,” katanya.

Anggito menghargai upaya ‘putar otak’ Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin yang telah menyampaikan kepada Menteri Keuangan agar mengeluarkan dananya untuk membiayai kuota tambahan 10 ribu calon jamaah.

Dana Haji Capai Rp105 Triliun

Anggito sendiri pernah mengatakan, hingga April 2018, dana haji di Indonesia mencapai Rp 105 triliun. Terdiri dari Rp102 triliun dana setoran awal dan nilai manfaat. Sedangkan sisanya sekitar Rp 3,2 triliun adalah dana abadi umat yang merupakan surplus dari penggunaan pengelolaan haji.

“Nilainya bergerak terus. Per April 2018 sekitar Rp 105 triliun,” ujar Anggito yang saat itu masih menjadi Plt Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu di Bandung.

Anggito menjelaskan, 65 persen dari dana haji tersebut disimpan di 31 bank syariah di Indonesia baik yang berstatus UUS (usaha unit syariah) maupun BUS (bank umum syariah). Sedangkan 35 persennya disimpan dalam bentuk surat berharga syariah negara.

Bentuk investasi tersebut, sambung Anggito, akan diubah mulai tahun ini (2018). “Dana yang disimpan di bank akan diturunkan jadi 50 persen. Sisanya diinvestasikan langsung dan investasi surat berharga,” ungkapnya.

Pertanyaannya: Haruskah jamaah haji kita dinomorduakan dengan alasan investasi? Bukankah mereka sudah menumpuk duitnya di bank-bank yang ditunjuk, bahkan bertahun-tahun sebelum mereka berangkat? Apakah calon jamaah haji harus menanggung beban, ketika bank-bank yang dititipi duit, terkuras habis duitnya untuk proyek lain? Waallahu’alam. (lip.6,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry