SURABAYA | duta.co – Meski tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan mulai meningkat, ternyata tak menyurutkan niat petugas gabungan protokol kesehatan Kecamatan Semampir, Surabaya, untuk terus melakukan razia di sejumlah titik lokasi.

Kali ini, dalam razia yang digelar petugas gabungan di Kawasan Semampir, Selasa, (23/2/21), petugas berhasil menindak 10 pelanggar protokol kesehatan.

Namun, dari 10 pelanggar tersebut beberapa diantaranya hanya diberikan sanksi sosial berupa push up hingga penyitaan kartu identitas. Sedangkan lainnya, dikenakan denda.

“Kegiatan ini rutin. Kami tidak berhenti dan akan terus menggelar razia serupa. Ini demi terputusnya rantai penyebaran pandemi,” kata Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono.

Ia berharap, dengan adanya razia rutin tersebut, masyarakat tak serta merta meremehkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas.

“Harapannya, kita semua ingin kesadaran masyarakat untuk patuh prokes ini tetap dipertahankan. Itu sangat penting,” tegasnya. (nzm)