PASURUAN | duta.co – Sebanyak 1.613 calon jemaah haji mengikuti kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten Pasuruan Tahun 1447 H/2026 M yang digelar di HM Roeslan Convention Hall, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan.”

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori, Plt. Kemenhaj Kabupaten Pasuruan Achmad Marzuki, S.Ag., M.Pd.I., Kasubbag Kemenhaj Kota Surabaya Edi Susilo, S.Kom., MM., Kepala Subbag TU Kankemenag Kabupaten Pasuruan Dr. H. Bakhrul Ulum, S.Ag., M.Si., Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan dan Bangil, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda, perwakilan Polres Pasuruan, Kajari, Pengadilan Agama Bangil, jajaran Kasi dan Penyelenggara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Kesra, FK KBIHU Kabupaten Pasuruan, serta seluruh calon jemaah haji.

Dalam laporannya, Plt. Kemenhaj Kabupaten Pasuruan, Ahmad Masduki menyampaikan bahwa jumlah jemaah haji Kabupaten Pasuruan tahun ini sebanyak 1.613 orang. Mereka tergabung dalam kloter utuh (full Pasuruan) yakni kloter 6, 7, 8, dan 9, serta kloter gabungan pada kloter 4, 5, dan 10.

Keberangkatan dijadwalkan pada 22 dan 23 April 2026, sedangkan kepulangan direncanakan pada 3 dan 4 Juni 2026. Dari total jemaah, terdapat 86 jemaah laki-laki dan 87 jemaah perempuan dalam kategori tertentu yang menjadi perhatian khusus, sejalan dengan tema ramah lansia, disabilitas, dan perempuan.

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh calon jemaah merupakan orang-orang pilihan Allah SWT.

“Semua jemaah adalah orang yang dipilih oleh Allah untuk menunaikan ibadah haji. Mari kita persiapkan dengan sungguh-sungguh demi kelancaran dan kesuksesan ibadah haji, karena 90 persen rangkaian haji adalah ibadah fisik,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar jemaah menjaga nama baik Kabupaten Pasuruan serta menghidupkan syiar Islam selama berada di Tanah Suci. Pemerintah Kabupaten Pasuruan, lanjutnya, memiliki kewajiban untuk menyampaikan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan ibadah haji.

“Semoga semua menjadi jemaah haji yang sempurna dan meraih haji mabrur. Manasik haji massal hari ini hukumnya fardhu ain bagi jemaah yang akan berangkat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, panitia juga memberikan penghargaan kepada jemaah tertua dan termuda. Jemaah tertua atas nama Yamua (93 tahun), lahir 18 Agustus 1932, beralamat di Rodowo RT/RW 003/007, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Sementara jemaah termuda adalah Muhammad Mustofa Bissrih (16 tahun), lahir 31 Desember 2009, beralamat di Dusun Gamoh RT 048/RW 024, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan pantauan duta.co, seluruh calon jemaah mengikuti kegiatan manasik massal dengan tertib dan khidmat. (Puj)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry