Yunus Faturrahman (Duta.co/Tunggal Teja Asmara)
Yunus Faturrahman (Duta.co/Tunggal Teja Asmara)

SURABAYA  | duta.co – Lagi-lagi polisi berhasil membongkar penipuan dengan kedok perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Berkedok mampu memasukkan seseorang menjadi CPNS,  seorang pengangguran, Yunus Faturrahman (27), asal Jl Dukuh Menanggal V-B/28, Gayungan, Surabaya, mampu meraup ratusan juta rupiah.

Yunus akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Tandes setelah petugas mendapat laporan dari korbannya, Angga S (21), warga Jl Sikatan, Manukan Wetan Gg 2 Surabaya.

Kasus penipuan itu sendiri berawal saat korban berkenalan dengan tersangka. Saat itu tersangka meyakinkan korbannya mampu memasukkanya menjadi PNS di Dinas Pariwisata asalkan korban sanggup membayar uang kesepakatan sebesar Rp 18 juta.

Karena korban diyakinkan dengan janji-janji akhirnya, rela menyerahkan sejumlah uang yang telah disepakati tersebut kepada tersangka Yunus  dengan janji-janji bisa lolos dan masuk PNS di Dinas Pariwisata tanpa tes.

Kanit Reskrim Polsek Tandes AKP Oloan Manulang menjelaskan, tertangkapnya mantan Anggota Satpol PP tersebut berkat laporan korban yang telah menyerahkan uang sebesar Rp 18 juta kepada tersangka untuk jaminan agar bisa menjadi pegawai Dinas Pariwisata.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Pakal ini juga mengatakan, pelaku mengaku sudah mengeruk keuntungan ratusan juta dari aksi penipuannya. “Pelaku mengatakan jika uangnya dibuat untuk menghidupi istri mudanya dan berfoya-foya,” tegasnya.

Karenanya, Oloan mengimbau kepada masyarakat yang merasa tertipu oleh tersangka Yunus segara melapor ke Polsek Tandes. “Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya,” pungkasnya . tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry