RUANGAN pimpinan DPRD Kota Mojokerto disegel Sabtu 17 Juni 2017 pagi tadi.

MOJOKERTO | duta.co – Negeri ini sudah benar-benar darurat korupsi. Pejabat saking keranjingannya mengincar duit rakyat, mereka sudah tak takut lagi ditangkap aparat penegak hukum. Matanya pun sudah “ijo” melihat uang negara di depannya. Padahal, mereka yang ditangkap ini silih berganti. Bahkan, dalam waktu satu bulan beberapa pejabat sudah ditangkap KPK. Tapi mengapa para pejabat lain tak kunjung kapok atau takut?

Lihat saja, belum genap sebulan kasus dugaan suap pimpinan DPRD Jatim oleh kepala dinas di Pemprov Jatim, kini giliran DPRD dan kepala dinas di daerah jadi incaran KPK. Untuk itu KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Mojokerto Jawa Timur (Jatim).

“Iya (ada OTT),” ucap Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi Sabtu (17/6/2017).

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (16/6) petang kemarin. Namun belum diketahui pasti siapa saja yang ditangkap serta terkait apa. Informasi yang dihimpun di lapangan, KPK menangkap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto. Selain Wiwiet, KPK juga dikabarkan menangkap Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dari PDIP dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dari PKB.

KPK juga dikabarkan menangkap Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari fraksi PAN, Umar Faruq (PAN) saat rapat di kantor DPD PAN Kota Mojokerto. Bersama tiga pejabat lainnya, Fanani langsung dibawa ke Surabaya.

Petugas Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) juga menyegel Kantor DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (17/6/2017) dini hari tadi. Pantauan di lapangan, ada tiga ruangan yang disegel komisi antirasuah. Ruangan itu antara lain Pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, dan Komisi III DPRD.

Tiga ruangan disegel dengan KPK line berwarna merah garis hitam, dipasang di pintu ruangan. Di KPK line yang di pasang ada tulisan dilarang melintas garis. Di tengah garis ada stiker bertuliskan KPK.

Informasi yang dihimpun ada kegiatan hearing semua komisi DPRD Kota Mojokerto (Komisi I, Komisi II, Komisi III), Pimpinan DPRD, serta Kepala Dinas Pendidikan, Novi Raharjo, Kepala Dinas PU, Wiwid Febrianto.

Belum ada keterangan resmi dari DPRD Kota Mojokerto, terkait penyegelan tiga ruangan DPRD Kota Mojoketo oleh KPK. Hingga saat ini tidak ada satu pun pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang bisa dikonfirmasi perihal penyegelan ini.

Sejauh ini juga belum ada informasi terkait apa yang melatarbelakangi OTT KPK. Kepala Bagian Humas Pemkot Mojokerto Choirul Anwar belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi nomor ponsel Anwar, hanya terdengar nada sambung. * rif/yus

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry