Khotbah Jumat

Oleh : KH Abdusshomad Buchori

Aqidah  secara bahasa artinya ikatan. Sedangkan secara istilah aqidah  artinya keyakinan hati dan pembenarannya terhadap sesuatu. Dalam pengertian agama maka pengertian aqidah  adalah kandungan rukun iman, yaitu: Beriman dengan Allah, Beriman dengan para malaikat, Beriman dengan kitab-kitab-Nya, Beriman dengan para Rasul-Nya, Beriman dengan hari akhir, Beriman dengan takdir yang baik maupun yang buruk. Sehingga aqidah  ini juga bisa diartikan dengan keimanan yang mantap tanpa disertai keraguan di dalam hati seseorang .

Aqidah  yang benar merupakan landasan tegaknya agama dan kunci diterimanya amalan. (QS. Al Kahfi: 110, Az Zumar : 65). Dalam ayat tersebut, menjelaskan, bahwa amalan tidak akan diterima apabila tercampuri dengan kesyirikan. Oleh sebab itu, para Rasul sangat memperhatikan perbaikan aqidah  sebagai prioritas pertama dakwah mereka. Inilah dakwah pertama yang diserukan oleh para Rasul kepada kaum mereka; menyembah kepada Allah saja dan meninggalkan penyembahan kepada selain-Nya.  (QS. An Nahl: 36) .

Bahkan setiap Rasul mengajak kepada kaumnya dengan seruan yang serupa yaitu, “Wahai kaumku, sembahlah Allah. Tiada sesembahan (yang benar) bagi kalian selain Dia.” (lihat QS. Al A’raaf: 59, 65, 73 dan 85). Inilah seruan yang diucapkan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu’aib dan seluruh Nabi-Nabi kepada kaum mereka.

Nabi SAW  di Mekkah selama 13 tahun mengajak orang-orang supaya mau bertauhid (mengesakan Allah). Hal itu dikarenakan aqidah  adalah fondasi tegaknya bangunan agama. Para dai penyeru kebaikan telah menempuh jalan sebagaimana jalannya para nabi dan Rasul dari jaman ke jaman. Mereka selalu memulai dakwah dengan ajaran tauhid dan perbaikan aqidah  kemudian yang lainnya.

Penyimpangan dari aqidah  yang benar adalah sumber petaka dan bencana. Seseorang yang tidak mempunyai aqidah  yang benar maka sangat rawan termakan oleh berbagai macam keraguan dan kerancuan pemikiran, sampai-sampai apabila mereka telah berputus asa maka mereka pun mengakhiri hidupnya dengan cara yang sangat mengenaskan yaitu dengan bunuh diri. Sebagaimana pernah kita dengar ada remaja atau pemuda yang gantung diri gara-gara diputus pacarnya.

Begitu pula sebuah masyarakat yang tidak dibangun di atas fondasi aqidah  yang benar akan sangat rawan terbius berbagai kotoran pemikiran materialisme (segala-galanya diukur dengan materi), sehingga apabila mereka diajak untuk menghadiri pengajian-pengajian yang membahas ilmu agama mereka pun malas karena menurut mereka hal itu tidak bisa menghasilkan keuntungan materi. Jadilah mereka budak-budak dunia, shalat pun mereka tinggalkan, masjid-masjid pun sepi seolah-olah kampung di mana masjid itu berada bukan kampungnya umat Islam.

Sekarang, banyak pemikiran-pemikiran yang membahayakan aqidah. Saya ingin menjelaskan tentang “Segitiga Imperialisme”. Pertama, Zionis (gerakan Yahudi). Kedua, dunia Barat. Ketiga, Misionaris.

Dari ketiga imperialisme ini ada sembilan strategi yang diterapkan untuk menghancurkan umat Islam. Pertama, pemiskinan. Kalau pemiskinan sukses, maka komunis akan tumbuh kembali. Kedua, Penguasaan kekayaan alam. Sekarang kekayaan sudah mulai mengerucut kepada segelintir orang, padahal undang-undang kita menjamin. Pada 33 ayat ayat 3 dijelaskan Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga dapat disimpulkan, secara tegas Pasal 33 UUD 1945 melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan Perorangan atau pihak-pihak tertentu. (bersambung)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry