SIDAK: Petugas lakukan sidak mie asal korea yang mengandung fragmen babi di salah satu swalayan di Kota Malang (duta.co/haris)

MALANG | duta.co –UPT Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Kantor Malang lansung lakukan sidak disejumlah swalayah moderen yang ada di Kota Malang paska Badan Pengawasan Obat dan Makanan, ( BPOM) menemukan adanya kandungan DNA babi pada produk mie  import asal Korea yang sudah beredar disejumlah swalayan, Selasa (20 /6).

Sidak pertama dilakukan di 6 swalayan modern, satu tim beranggotakan antara 4-5 orang langsung melakukan pemeriksaan pada produk mie asal korea. Masing-masing petugas dari UPT Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Kantor Malang.

Wayono Metrikno Kepala UPT Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi menyatakan sidak tersebut dilakukannya untuk menindak-lanjuti surat BPOM.

“Sesuai dengan surat BPOM sedikitnya ada empat item produk mie asal Korea yang harus ditarik dan tidak boleh diedarkan,” ungkap Wayono.

Empat mie asal Korea ini antara lain ;Mi Instan U-Dong dan Mi Instan rasa Kimchi produksi Samyang, Mi Instan Shin Tamyun Ramen Black dari Nongshim, dan Mi Instan Yeul Ramen dari Ottogi. Dalam sidaknya di swalayan superindo yang ada dijalan Sulfat, petugas tidak menemukan mie  mie mengadung fragemn DNA babi tersebut.

Sidak kemudian dilakukan di swalayan Giant, dijalan Danau Toba, Sawojajar petugas mendapati mie Mi Instan Shin Tamyun Ramen Black berada di salah satu stand penjualan produk mie.

“Dalam kemasan mie tidak dicantumkan kandungan babi, dan mie serupa juga ditemukan dibeberapa kardus yang disimpan di gudang penyimpanan dan kami sudah minta untuk ditarik dari pasaran,” jelasnya.

Setelah itu, petugas didampingi pengelola swalayan melakukan pendataan. Sementara itu, temuan adanya mie asal korea yang mengandung fragmen DNA babi, di swalayan giant, Sawojajar,Kota Malamg dibantah Kartiko Wahyudi, Division Manager Giant Sawojajar mengatakan bahwa produk tersebut sudah empat hari lalu.

“Sejak diumumkan ditarik sudah kami pajang untuk dijual, mungkin tertinggal satu. Tetapi kami pastikan bahwa semua sudah ditarik dan disimpan di gudang,”terangnya.

Diakuinya, produk mie ini sempat dipajang selama seminggu. “Namun begitu ada surat BPOM semuanya kita tarik dan disimpan di gudang , dan kita tidak mau beresiko,” tandasnya. (ais)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry