Ilustrasi Cadar. (FT/etemaaddaily)

TANGERANG SELATAN | duta.co – Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan melarang mahasiswanya untuk menggunakan cadar di area kampus. Hal itu terlihat jelas di sebuah spanduk berukuran 1×3 meter yang berisi aturan berpakaian. Isi larangan di spanduk tersebut antara lain larangan berambut gondrong, larangan bercelana pendek atau rok pendek, serta larangan menggunakan cadar.

Aturan yang tertuang dalam SK. Rektor Nomor : 338/A/U/Unpam/V/2017 itu juga dicetak dalam banner yang terpasang di seluruh wilayah kampus. Sejumlah mahasiswa dan mahasisiwi yang ditemui mengaku, jika peraturan berpakaian itu mulai diterapkan sebelum memasuki bulan Ramadan lalu.

“Kebijakan itu resmi dari pihak Rektorat, mulai diterapkan sekira bulan Mei-Juni lalu, waktu itu sedang ramai masalah pembubaran HTI,” kata salah satu mahasiswa semester 5, Fauzi, Selasa (8/8/2017).

Alasannya, kata dia, yaitu untuk menjaga etika saat berkomunikasi dan tatap muka. “Di Fakultas dan Jurusan juga sudah ada sosialisasinya,” tambah mahasiswa Fakultas Ekonomi Unpam tersebut.

Pihak kampus khususnya Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan yang akan dikonfirmasi tidak dapat ditemui. Ruangan terlihat kosong dengan pintu yang terkunci. Beberapa staf yang ditemui pun tak berani berkomentar, mereka hanya menyarankan menemui langsung pihak Rektorat.

“Nanti langsung temui Rektor atau Warek-nya saja mas, kebetulan pak Rektor sedang ada pertemuan di Bandung, pak Warek bidang kemahasiswaan juga lagi di luar, jadi nggak ada di tempat. Kalau kita nggak berani komentar tentang itu,” ujar salah satu Staf Bagian Kepegawaian Unpam. (net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry