BASARIA PANJAITAN

JAKARTA | duta.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, meragukan bahwa sumber uang yang digunakan para kepada dinas di Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyuap anggota Komisi B DPRD Jatim berasal dari gaji atau dana pribadi. Ada dugaan kuat uang itu hasil saweran dari para rekanan proyek di masing-masing dinas.

Basaria mengatakan, KPK mencurigai uang suap itu merupakan hasil saweran pihak swasta yang memenangi proyek di SKPD bersangkutan. Uang itu dikumpulkan lalu diserahkan kepada oknum di DPRD Jatim.
“Kalau dari gajinya (Kadis) kan enggak cukup. Itu kan Rp 600 juta (per tahun komitmen suapnya)” kata Basaria di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 8 Juni 2017.

Basaria meyakini, tersangka dari kalangan dinas berupaya menyisihkan uang hasil ‘upeti’ dari swasta untuk Komisi B DPRD Jatim.

“Pasti berusaha bagaimana caranya setelah dapat proyek, dia akan memberikan (suap) ini,” ujarnya.
Karena itu, Basaria menekankan, KPK akan mengembangkan kasus suap DPRD ini. Bukan tidak mungkin para rekanan juga akan dibidik.

Untuk diketahui, pada kasus ini, KPK telah menjerat enam orang tersangka. Keenamnya yakni Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochmmad Basuki, Kadis Pertanian Provinsi Jatim, Bambang Heryanto, Kadis Peternakan Rohayati, Ajudan Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat, serta dua staf DPRD tingkat 1, Rahman Agung dan Santoso. * vvn

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry