Plt Ketua DPRD Gresik Nur Golib (IST)
Plt Ketua DPRD Gresik Nur Golib (IST)

GRESIK | duta.co – Krisis keuangan akut yang dialami Pemkab Gresik pada tahun 2016, berimbas pada beban keuangan yang harus ditanggung dari uang rakyat tersebut.

Sebab,  pembayaran rekanan yang selesai mengerjakan proyek APBD di tahun 2016 ditunda pada tahun 2017 ini, maka Pemkab Gresik harus membayar bunga bank sekitar Rp 1,4 miliar per bulan. Sebab, tanggungan yang harus dibayar pada rekanan sekitar Rp 150 miliar.

“Memang  estimasi BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Gresik, kita harus membayar bunga bank akibat kesalahan penundaan pembayaran pada rekanan itu,”ujar Plt Ketua DPRD Gresik Nur Golib, Rabu (18/1/2017).

Ditambahkan politisi PPP ini, estimasi kalau pembayaran pada rekanan bakal dilakukan setelah perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2017, maka total bunga bank yang wajib dibayar sekitar Rp 9 miliar.

 “Dalam bank garansi dari bank untuk rekanan, ada klausul yang mengatur itu. Karena, bukan kesalahan rekanan , maka bunga bank yang membayar Pemkab Gresik,”jelasnya.

Diakui oleh Nur Golib, sudah ada kesepakatan politik antara eksekutif dan legislatif untuk melakukan akselerasi atau percepatan P-APBD Gresik tahun 2017. Hanya saja, kesepakatan tersebut dipastikan kandas. Sebab, hasil konsultasi yang dilakukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gresik, tak memungkinkan melakukan percepatan P-APBD 2017.

Syarat perubahan APBD dipercepat dapat dilakukan jika keadaan darurat dimana pendapatan asli daerah  (PAD) diperkirakan turun 50 persen daari target.Lalu, force majoeur atau bencana dan ada perintah dari pemerinah lebih tinggi.

 “Itu syarat untuk bisa dilakukan perubahan APBD lebih dari sekali dalam setahun anggaran,”katanya.

Sedangkan latar belakang Gresik hendak melakukan akselerasi P-APBD 2017 karena PAD diperkirakan turun sekitar Rp 100 miliar dari target PAD sebesar Rp 900 miliar.  Penurunan target tersebut berasal dari BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) serta retribusi IMB (izin mendirikan bangunan).

 “Karena, kita over estimate dalam mematok target pendapatan dari kedua sektor itu,”tukasnya.

Latar belakang lain yang menjadi dewan berkehendak akselerasi P-APBD 2017 yakni  ada proyek di tahun 2016 tetapi belum bisa dibayar oleh Pemkab Gresik akibat dana perimbangan belum turun dari pemerintah pusat maupun dana bagi hasil dari Pemprov Jatim yang belum ditransfer. Nilai untuk proyek yang sudah dikerjakan rekanan tetapi penundaab pembayaran sekitar  Rp 150 miliar.

“Ada program di tahun 2016 yang  belum teralisasi dan disepakati untuk dimasukkan dalam P-APBD 2017 nanti. Tapi, hasil konsultasi tak memungkin untuk percepatan P-APBD 2017 karena PAD tak sampai turun 50 persen,”imbuhnya.

Sedangkan kewajiban kurang bayar pada rekanan di tahun 2016 yang belum dibayar, sambung Nur Golib, cukup diubah dengan perbup penjabaran APBD 2017  dengan persetujuan pimpinan dewan.

“Oleh Kemenrtrian Dalam Negeri disarankan, penundaan proyek fisik 2017, mundur dulu untuk membayar kewajiban tahun 2016 sampai masa perubahan,”ujarnya.

Kendati demikian, semua harus melalui mekanisme yakni melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah ( RKPD), perubahan KUA PPAS sehingga bisa dilakukan perubahan APBD.pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry