Diskusi lintas instansi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan perusahaan agar mendaftarkan diri atau karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, di Surabaya, Selasa (20/8). DUTA/endang

SURABAYA | duta.co – Meningkatkan kesadaran masyarakat dan badan usaha akan pentingnya jaminan sosial terus disosialisasikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Kantor Wilayah Jawa Timur.

Karena itu, berbagai upaya dilakukan. Salah satunya dengan melakukan sinergi dengan berbagai pihak.

Sinergi itu dilakukan dengan pihak-pihak terkait baik dari pemerintah, instansi hukum, serta organisasi profesi. Seperti menggandeng Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, organisasi atau serikat pekerja/buruh dan pihak lain.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik sesuai Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 memiliki tanggung jawab besar yang mulia menyelenggarakan empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang merupakan hak seluruh pekerja di Indonesia.

Untuk kali ini, Kanwil BPJS TK Jawa Timur mencoba untuk menjadikan serikat pekerja/buruh ini sebagai ambassador atau kepanjangan tangan dari BPJS TK. Tujuannya agar dapat menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada sesama pekerja/buruh.

Karenanya, Kanwil BPJS TK Jawa Timur menggelar training of trainer 73 perwakilan serikat pekerja/serikat buruh se Jawa Timur di Surabaya, Selasa (20/8).

Training of trainer ini dilakukan sebagai sebuah langkah agar pekerja bisa mandiri secara financial, menumbuhkan kesadaran terhadap sistem jaminan sosial, wadah sosialisasi manfaat program dan layanan serta meningkatkan sinergitas BPJS TK dengan serikat pekerja atau buruh.

“Saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta, masih adanya perusahaan yang tidak melaporkan dengan benar jumlah karyawannya yang didaftarkan sebagai peserta (PDS TK) adanya perusahaan yang tidak melaporkan besaran  upah yang diberikan secara benar (PDS UPAH),” ujar Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Dodo Suharto.

Diakui Dodo, sampai saat ini masih banyak perusahaan khususnya yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS TK.

Padahal risiko-risiko sosial ekonomi yang dihadapi para pekerja, misalnya kecelakaan, kematian hingga jaminan hari tua. “Karena itu, kami melakukan ini agar ada upaya penyadaran itu,” tukas Dodo.

Sampai Juli 2019, pencapaian kinerja Kantor Wilayah Jawa Timur, untuk  jumlah kepesertaan badan usaha aktif sebanyak 77 ribu, jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 2,9 juta.

Sektor Penerima Upah (PU) 1.92 juta, sektor Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 195 ribu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 93ribu dan sektor jasa konstruksi 685 ribu.

Pembayaran klaim sampai dengan Juli 2019 sebanyak 175.673 kasus dengan total klaim sebesar Rp1,75 triliun, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 135.192 kasus sebesar Rp1,55 triliun.

Jaminan Kematian 2.492 kasus sebesar Rp 68,5 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 16.671 kasus sebesar Rp120,1 miliar dan Jaminan Pensiun sebanyak 21.318 kasus sebesar Rp13,8 miliar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Himawan Estu Bagio terus mendorong BPJS TK untuk terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya pada pekerja.

“Di sinilah bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat. Kami melihat, kinerja BPJS TK sudah optimal, tapi masih bisa dioptimalkan dengan sinergi dan kolaborasi,” tandasnya.

Hadir dalam pembukaan training of trainer ini selain Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Himawan Estu Bagio, juga hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Swarnawan beserta jajarannya. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry