WARNING: Meski pemerintah tidak percaya dengan jumlah TKA ilegal asal China yang terus bertambah, tim pengawas harus bekerja cermat, karena isu tersebut bisa mempertajam kesenjangan. Tampak buruh China yang menempati segala sektor. (FT/faktamedia.net)

SUKABUMI |duta.co – Problem tenaga kerja asing (TKA) menjadi konsentrasi banyak pihak. Di sejumlah daerah banyak terjadi ‘pengejaran’ terhadap TKA ilegal. Di Sukabumi misalnya, Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Type II Sukabumi menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) asal China. Ketiganya diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Seperti diberitakan detikcom, ketiga WNA asal China itu diamankan di sebuah bedeng yang berlokasi di pabrik pengolahan batubata di Kampung Cipicung, Desa Gunung Guruh, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017) sekira pukul 15.00 WIB.

Ketiga WNA China yang diamankan tersebut masing-masing berinisial LC (46), LH (46), dan CM (45). ketiganya diduga telah menetap sekitar 6 bulan di pabrik pengolahan batu bata milik warga setempat. Bakan untuk mengamankan mereka sempat terjadi kejar-kejaran.

Informasi ini dibenarkan Humas Kantor Imigrasi Sukabumi, Ida Dwi Astuti. Ida menyebut jika ketiganya saat ini masih diperiksa dan didalami dengan berita acara pemeriksan.

“Sementara mereka kita amankan terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal terhadap tiga orang WNA Asal China tersebut,” kata Ida saat diihubungi.

Ida mengatakan, visa tiga WN China itu tidak sesuai dengan aktivitas mereka selama di Indonesia. “Untuk lengkapnya besok (Kamis-5/1) Pak Filip (Kepala Imigrasi) yang akan memberikan keterangan lengkap terkait temuan itu,” ujarnya.

Sukabumi menjadi salah satu daerah yang TKAnya didominasi oleh warga China, mereka bekerja di sektor garmen dan pembuatan sepatu 52 persen dari 538 TKA yang bekerja di Kabupaten Sukabumi berasal dari China. (dtc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry