KETERANGAN: Imam Ghazali (duduk di kursi) saat dimintai keterangan di Mapolsek Bubutan

SURABAYA | duta.co – Tersinggung orang tuanya diejek, Imam Ghazali (27), pemuda asal Sampang yang tinggal di Dupak Bangunrejo 3/4, Surabaya, menantang duel Rusdi (44), warga Jl Krembangan Baru, Surabaya. Duel itu membuat Rusdi tersungkur. Sebab Imam yang saat itu membawa celurit, langsung membacok sejumlah bagian tubuh Rusdi. Pembacokan itu dipicu tindakan Rusdi yang sering memarahi ibu kandung Imam.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (27/3/2017) sekitar pukul 18.00 Wib. Pada saat itu, Rusdi tengah duduk santai diatas becaknya di depan SD Kemayoran. Tiba-tiba, datang Imam dengan suara lantang menantang duel Rusdi. Sambil mengacungkan celurit yang dibawanya, Imam terus menantang Rusdi. Melihat itu, Rusdi akhirnya lari tunggang langgang.

Imam kemudian mengejar Rusdi hingga kena. Tanpa banyak kata, Imam mengayunkan celuritnya beberapa kali. Rusdi akhirnya tumbang penuh darah. Dia terluka pada bagian kepala, leher, bahu dan lengan tangan. Setelah puas membacok Rusdi, Imam kemudian kabur entah kemana. Sementara Hanafi, teman Rusdi, bersama warga sekitar langsung menolong Rusdi ke rumah sakit. Setelah itu, Hanafi melapor ke Polsek Bubutan.

“Saat itu, bagian yang paling parah dari korban adalah lengan tangan dan bahu. Nyawa korban selamat dan sudah sembuh saat ini,” sebut Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra, di dampingi Kanit Reskrim, AKP Budi Waluyo, Kamis (27/04/2017).

Setelah mendapat laporan dan melihat kondisi korban serta memeriksa sejumlah saksi. Unit Reskrim Polsek Bubutan langsung melakukan pengejaran terhadap Imam. Namun diduga Imam kabur ke Pulau Madura. Hampir sebulan, perburuan terhadap Imam tidak membuahkan hasil. Nah, pada Selasa (25/4/2017), mereka mendapat informasi jika Imam telah kembali ke kampungnya. Imam bekerja menjadi penjaga warnet di daerah Dupak Bangunrejo, Surabaya.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku kami gerebek di tempat kerjanya. Pelaku tidak melawan dan mengakui perbuatannya. Sayang, barang bukti celurit yang dipakai pelaku belum kami temukan. Pengakuan pelaku, sudah dibuang di Suramadu saat kabur ke Madura,” beber Kompol Dies Ferra.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Imam ternyata pernah berperkara pada tahun 2016. Oleh Polsek Krembangan, Imam ditangkap setelah membakar sejumlah motor dan salah sejumlah kamar di rumah susun Dupak Bangunrejo. “Saya sakit hati. Dia (Rusdi, red) sering memukul dan memarahi ibu saya,” aku Imam di hadapan penyidik. Atas perbuatannya, Imam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. tom/gal