Petugas gabungan dari Pemkab Pasuruan menutup sementara lokasi tambang maut (duta.co/ABDUL)
TAMBANG MAUT – Petugas gabungan dari Pemkab Pasuruan menutup sementara lokasi tambang maut. (Duta.co/ABDUL)

PASURUAN | duta.co — Pasca meninggalnya dua bocah laki-laki yakni Bahrul Ulum (9) dan Ahmad Priyo Santoso (9) asal Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang tenggelam di kubangan bekas galian pasir dan batu (sirtu) di desa setempat, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Bahkan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dengan tegas akan mengevaluasi tambang galian yang banyak melanggar lingkungan itu.

“Untuk lakukan evaluasi kita perintahkan perangkat daerah dan BLH terkait pelanggaran lingkungan. Saya juga melalui badan perizinan memberikan rekomendasi proses izin tambang pada provinsi. Ini merupakan kewenangan Pemkab untuk lakukan evaluasi semua tambang di Kabupaten Pasuruan. Meski dari pendapatan bertambah. Tapi dari sisi lain, akibatnya penambangan telah menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujar Irsyad, saat di Pendopo, Senin (9/1) siang.

Dijelaskannya, kejadian yang terjadi terkait rusaknya sarana dan prasarana khususnya jalan dan jembatan di Kabupaten Pasuruan, seperti di wilayah Kecamatan Winongan yang disebabkan oleh banyaknya truk yang melintasi tambang. Maka, pihaknya ingin semua tambang melaksanakan aturan sesuai dengan ketentuan lingkungan. Termasuk tonase berat kendaraan truk yang melebihi muatan yang banyak menimbulkan kerusakan jalan.

Irsyad juga menegaskan, tidak akan pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas terhadap para perusahaan tambang yang menyalahi aturan. Terutama di kawasan Grati.

“Kita akan memberikan teguran bagi perusahaan yang berada di Kabupaten Pasuruan. Dan kita akan laporkan ke provinsi karena mereka menyalahi aturan lingkungan, seperti tidak melakukan terasiring di bekas tambangnya,” jelas Gus Irsyad sapaan akrabnya.

Pihaknya juga berharap, kejadian di Grati bisa menjadi perhatian kalangan perusahaan tambang yang ada di Pasuruan dan Provinsi Jatim. Juga diminta agar perusahaan tambang memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada. Meski demikian, pihaknya tetap akan merekomendasi perusahaan tambang asalkan sesuai melaksanakan ketentuan yang ada.

“Saat ini ada sekitar 45 izin penambangan yang masuk dan tunggu rekomendasi dari Pemkab Pasuruan,” pungkasnya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry