KURIR: Petugas BNNP Jatim mengeler Nandi Tri Misyar, kurir sabu seberat 5.275 gram dalam tas ransel. Warga Probolinggo mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Batam dan akan diserahkan kepada penerima di Surabaya. DUTA/RIDHO

SURABAYA | duta.co – Nandi Tri Misyar, kurir sabu dengan barang bukti seberat 5,5 kg, yang ditangkap di Jembatan Suramadu, Selasa (6/3/2018) lalu, diindikasi kuat ikut dalam jaringan narkoba antarnegara. Hal itu terkuak  setelah penyidik telah menelusuri jaringan narkoba yang diikuti Nandi selama 13 hari. Nandi diketahui sering pergi ke luar negeri untuk keperluan bisnis.

“Ternyata dari pengembangan, kami menemukan sebuah paspor aktif milik tersangka (Nandi) ini. Sudah beberapa kali tersangka melakukan perjalanan ke Malaysia,” ungkap Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Senin (19/3/2018).

Selain terus menelusuri jaringan Nandi melalui paspor, petugas BNNP Jatim juga terus melakukan penelusuran secara IT maupun manual. Sebab jaringan bandar narkoba yang mempekerjakan Nandi, diduga jaringan antarnegara.

“Memang, kesimpulan kami sementara, tersangka ini masuk dalam jaringan bandar narkoba Malaysia – Indonesia,” beber Bambang.

Tidak tanggung-tanggung, bandar membayar Nandi untuk membawa sabu seberat 5,5 Kg dari Kepulauan Riau menuju Tanjung Perak Surabaya, dengan iming-imingi Rp 30 juta. Sayangnya Nandi terendus dan ditangkap Selasa (6/3) sekira pukul 04.00 WIB. Nandi disergap sebelum menyeberang ke Madura melalui Jembatan Tol Suramadu.

Bambang melanjutkan, saat ini tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim sudah menyebar ke lapangan untuk melakukan penelusuran otak dari penyelundupan sabu 5,5 Kg tersebut. “Bandar besarnya sedang kami buru. Mudah-mudahan berhasil. Kami masih bekerja untuk itu,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka Nandi berdalih jika dirinya baru sekali menjadi kurir narkoba. Namun terkait paspor atas namanya, Nandi membenarkan jika dirinya sering bepergian ke Malaysia. “Tapi saya ke Malaysia untuk bekerja,” bantahnya. Kendati begitu, Nandi saat ini sudah mendekam di tahanan karena terbukti membawa sabu 5,5 Kg tersebut. tom/gal

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry